Harga iPhone dan Samsung Bakal Lebih Mahal di AS, Imbas Tarif Impor Global

Senin, 07 April 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Tarif global baru yang diumumkan oleh Presiden AS, Donald Trump, memberikan gambaran suram bagi Apple dan Samsung di pasaran.

Perubahan ini mungkin akan sangat memukul kedua merek tersebut. Sebab, keduanya merupakan merek ponsel pintar terbesar di kawasan tersebut.

Baca juga:

Terkuak, Apple Sempat Pertimbangkan iPhone 17 Air Tanpa Port Charging

Apple dan Samsung Hadapi Tarif Impor Tinggi di AS

Harga ponsel Samsung bisa lebih mahal di AS
Harga ponsel Samsung bisa lebih mahal di AS. Foto: Samsung
>Raksasa Korea Selatan dan Cupertino itu bisa menghadapi tarif AS yang besar. Hal itu diungkapkan Kepala Analis CCS Insight, Ben Wood, yang membagikan detailnya dengan MobileWorldLive.

Donald Trump mengungkapkan tarif global terbaru pada 2 April 2025 yang dapat mengakibatkan harga yang lebih tinggi bagi konsumen di Amerika Serikat.

Wood menyebutkan, bahwa Apple dan Samsung merupakan dua merek terbesar dalam pangsa pasar ponsel pintar di AS. Jadi, keduanya bisa sangat terpukul oleh tarif ini karena sangat bergantung pada manufaktur asing, seperti Vietnam dan China.

Negara-negara ini dikenal sebagai pusat manufaktur dan juga berada di puncak daftar tarif. Tiongkok dikenai pajak sebesar 34 persen, sementara Vietnam menghadapi tarif sebesar 46 persen.

Baca juga:

Samsung Galaxy S25 Edge Meluncur 13 Mei 2025, Spesifikasinya Mulai Bocor

Pemimpin AS tersebut menambahkan, bahwa angka keseluruhan Tiongkok mungkin lebih tinggi jika mempertimbangkan semua biaya lainnya.

Artinya, kenaikan biaya impor dapat memengaruhi konsumen jika tidak ada perubahan dalam waktu dekat. Margin laba Apple dan Samsung juga akan terpukul, tetapi konsumen dapat membantu meringankan biaya tambahan ini.

Sekadar informasi, Apple dan Samsung telah berusaha mengurangi ketergantungan mereka pada Tiongkok dengan mengalihkan produksi mereka. Beberapa alternatif untuk Tiongkok termasuk Vietnam dan India, dengan yang terakhir menghadapi tarif sebesar 26 persen. (sof)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan