Haji Lulung Diperiksa Selama 9 Jam Hari Ini
Kamis, 30 April 2015 -
MerahPutih Megapolitan - Hari ini, Kamis (30/4), Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Haji Lulung bakal diperiksa Bareskrim Mabes Polri terkait kasus korupsi uninterruptible power supply (UPS) tahun 2014.
Demikian paparan Kepala Biro Penerangan Kajian Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto. Lulung akan diperiksa pada pukul 10.00 atau 11.00 WIB, dengan lama pemerikasaan hingga 9 jam. Alasan pemanggilan Bareskrim kepada Haji Lulung agar kasusnya lebih jelas.
Haji Lulung diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta yang membidangi masalah pendidikan. Kuasa hukum Lulung, Effendi Syahputra mengatakan, koordinasi dengan penyidik Bareskrim sudah dilakukan dalam rencana pemeriksaannya.
Haji Lulung mengakui bahwa dirinya mendapat panggilan kepolisian pada tanggal 24 April 2015 dan diundang tanggal 27 April. Ia menuturkan bahwa ia bukan mangkir dari panggilan kepolisian pada panggilan kedua kemarin, melainkan harus menerima undangan dari DPW PPP Sulawesi Utara untuk acara tanggal 26-27 April 2015 di Manado. Oleh sebab itu, ia tidak bisa memenuhi penyidikan kepolisian.
"Saya sudah janji lebih dulu karena yang hadir itu para kiai, ustad dan ulama serta pengurus dari 28 kabupaten/kota di Sulawesi Utara," jelasnya, di Kantor DPRD, Jakarta, Selasa, (28/4). (aku)
Baca Juga:
Kantor DPRD Jakarta Digeledah, Ahok: Lulung Pasti Senang