Gugat Balik Farhat Abbas, Regina Tuntut Ganti Rugi Rp150 Miliar
Selasa, 15 Desember 2015 -
MerahPutih Artis - Sidang lanjutan antara pengacara kontroversial Farhat Abbas dengan mantan istrinya Regina kembali berlanjut. Sidang sendiri dilakukan di Pengadilan Negeri Bogor, Senin (14/12) dengan materi sidang gugatan Farhat Abbas terhadap Regina.
Bagi pengacara Regina, gugatan Farhat Abbas terlihat mengada-ada. Termasuk permintaan mahar pernikahan dan juga beberapa tuntutan lain.
"Adapun materi jawaban yang disampaikan adalah gugatan farhat mengada-ada, karena inti permintaan farhat adalah meminta kembali mahar, meminta kembali hadiah pernikahan dan meminta nafkah istri yang pernah diberikan," tegas Suhendra Asido Hutabarat, pengacara Regina saat dihubungi via telepon, Selasa (15/12).
Bagi pengacara Regina sendiri hal ini sudah merugikan pihaknya. Juga mencemarkan nama baiknya selama ini. Karena itulah pihak Regina sendiri akan melakukan gugatan balik ke pihak Farhat.
"Selanjutnya Regina mengajukan gugatan rekonvensi yang intinya farhat telah merugikan regina dengan mencemarkan dan merusak nama baik. Menyebarkan video yang bersifat pribadi dipertontonkan ke masyarakat umum, mengumumkan ke publik sehingga Regina dicap poliandri. Padahal Farhat yang dulu kuasa hukum yang menikahi Regina sekaligus mengurus perceraiannya.
Artinya si Farhat yang telah menipu dan menyesatkan Regina," jelasnya.
Bahkan tidak tanggung-tanggung, pihak Regina sendiri akan menuntut Farhat sebesar Rp150 Miliar. Melihat dari kerugian imateril akibat pernyataan pengacara kondang tersebut.
"Nilai kerugian atas pencemaran nama baik dan rusaknya reputasi regina tersebut sebenarnya tidak bisa dinilai dengan apapun. Namun kami mengajukan tuntutan materil sebesar 2 milyar dan juga tuntutan immateril Rp150 miliar," pungkasnya. (Rky)
BACA JUGA: