Gubernur Sulteng, Kado Spesial HUT Ke-52, Hapus Denda Pajak Semua Kendaraan
Rabu, 13 April 2016 -
Merahputih Nasional - Gubernur Sulawesi Drs H Longki Djanggola memberikan kado spesial HUT ke-52 Provinsi Sulteng, bagi warganya dengan mengeluarkan kebijakan baru yakni menghapuskan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
"Saya memberikan kado spesial bagi warga yang menunggak pajak selama dua tahun, dendanya akan dihapus alias dikuragi 100%. Sedangkan bagi yang menunggak satu tahun akan dikurangi 50%," ujar Longki saat memimpin upacara HUT ke-52 Provinsi Sulteng di halaman Kantor Gubernur di Palu, Rabu (13/4).
Longki menambahkan hal ini tercantum pada Peraturan Gubernur Nomor 14 tahun 2016 dan sudah ditandatangani pada (12/4). Satu hari sebelum HUT Provinsi Sulteng.
"Pembebasan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor sudah ada di dalam Pergub baru. Selain itu pertauran ini memberikan pembebasan terhadap pokok bea balik nama kendaraan bermotor yang kedua kalinya dan seterusnya," tuturnya.
Langkah ini diambil dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Hal ini karena PKB dan BBNB menjadi sumber pendapatan daerah dan banyak memberikan kontribusi untuk pembangunan daerah.
Menurut Longki berlaku untuk semua jenis kendaraan beroda empat dan beroda dua, baik kendaraan pribadi dan kendaraan dinas.
"Upaya ini kita lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Walupun kebijakan ini tidak sepenuhnya terealisasi bagi penerimaan. Setidaknya, seluruh pemilik kendaraan patuh dan tepat waktu untuk membayar pajak," jelasnya.
Seperti diketahui, Upacara HUT ke-52 Provinsi Sulteng itu juga ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan sejumlah asset pemerintah provinsi kepada Polri dan TNI AU serta penyerahan Satya Lencana Karya Satya 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun kepada 68 aparatur sipil negara (ASN).
Gubernur juga menyerahkan piala, piagam penghargaan dan bonus kepada pimpinan instansi yang menjadi peserta terbaik dalam lomba kebersihan dan keindahan kantor yang dimenangkan oleh BPJS Kesehatan Cabang Palu, Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN), MTsN Palu Barat dan SMK Negeri 1 Palu. (Abi)
BACA JUGA:
>