Geser Libur Maulid Nabi, Wapres tak Mau Indonesia Terperosok lagi seperti India

Senin, 18 Oktober 2021 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Pemerintah resmi menggeser libur Maulid Nabi Muhammad SAW dari 19 Oktober ke 20 Oktober 2021. Kebijakan ini diklaim sebagai langkah antisipasi peningkatan kasus COVID-19.

Meski saat ini angka kasus COVID-19 di tanah air, tetapi jangan sampai terjadi lagi peningkatan kasus luar biasa seperti yang dialami India karena adanya pelonggaran dalam kebijakan.

Baca Juga:

Ganjar Sebut Varian COVID-19 India Jadi Biang Kerok Lonjakan Kasus di Jateng

"Sudah beberapa kali kita menggeser untuk menghindari orang memanfaatkan hari kejepit itu. Alasannya, itu supaya walaupun memang sudah rendah, tapi tetap kita antisipatif," kata Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin, Senin (18/10).

Satgas COVID-19 Solo melakukan tes swab antigen secara acak di lokasi kerumunan kawasan Alun-alun Kidul Keraton Surakarta, Jawa Tengah. (MP/Ismail)
Satgas COVID-19 Solo melakukan tes swab antigen secara acak di lokasi kerumunan kawasan Alun-alun Kidul Keraton Surakarta, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Maruf mencontoh sejumlah negara yang kembali mengalami lonjakan kasus COVID-19 setelah melakukan pelonggaran aktivitas masyarakat, salah satunya India.

"India itu kan ketika dia sudah rendah, kemudian terjadi pelonggaran-pelonggaran, bahkan ada acara keagamaan akhirnya naik lagi. Kita tidak ingin itu terulang di kita Indonesia," imbuh Wapres.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan sebuah riset menyebut masyarakat cenderung memanfaatkan hari kejepit untuk memperpanjang hari libur.

"Ini untik menghindari masa libur yang panjang, karena di celah antara hari libur dengan libur reguler itu ada hari kejepit yaitu hari Senin," tutur Muhadjir. (Knu)

Baca Juga:

Libur Maulid Nabi, ASN Dilarang Cuti

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan