Gerindra Sebut Penolakan Reklamasi Ancol Bermuatan Politis
Kamis, 23 Juli 2020 -
MerahPutih.com - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengizinkan reklamasi perluasan Ancol seluas 155 hektar (Ha) menuai polemik. Sebab, saat masa kampanye Pilkada DKI 2017 lalu Anies secara tegas menolak reklamai namun kini ia malah mendukung.
Langkah Anies itu pun ditanggapi masyarakat dengan melakukan aksi unjuk rasa di depan halaman Balai Kota DKI beberapa waktu lalu. Mereka menilai Anies ingkar janji mendukung proyek reklamasi.
Baca Juga
Reklamasi Ancol Tak Punya Dasar Hukum Jelas, Anies Bisa Kena Hukuman 5 Tahun
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Syarif mengatakan, penolakan terhadap perluasan Dunia Fantasi (Dufan) selus 35 Ha dan kawasan Taman Impian Jaya Ancol 120 Ha sangat kental dengan muatan politis.
"Kalau saya melihat lebih besar politis. Sebab, dari segi teknis dan kajian tidak ada masalah juga serta tidak ada yang dilanggar," kata Syarif saat dikonfirmasi, Kamis (23/7).
Syarif menerangkan, bahwa izin perluasan kawasan Dufan dan Taman Impian Ancol Timur tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta nomor 237 tahun 2020 yang diteken Anies pada 24 Februari 2020.

Ia pun menduga ada orang kuat di balik kisruhnya perluasan kawasan tersebut. Namun, Syarif enggan membeberkan lebih lanjut siapa sosok yang dimaksudkan tersebut.
Sekretaris Komisi D ini menyampaikan, bahwa pembangunan reklamasi kawasan Ancol nantinya resmi menjadi wewenang dan beban biaya PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA).
Baca Juga
DPRD Jakarta Lakukan Revisi Perda Tata Ruang Demi Reklamasi Ancol
"Jadi sebelumnya, ternyata ada 18 keputusan Gubernur diatasnya yang juga mengurusi soal ini. Jadi, sebetulnya Anies hanya melanjutkan saja. Nah orang salah kaprah. Politis lah," tutupnya. (Asp)