Gema Hanura Desak Gerindra Segera Cabut Laporan

Jumat, 27 Oktober 2017 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Gerakan Muda Hanura (Gema Hanura) mendesak tim kuasa hukum DPP Gerindra segera mencabut laporan terhadap salah satu Dewan Pembina mereka, Inas N Zubir terkait kasus pencemaran nama baik Prabowo Subianto.

Anggota Komisi VI DPR, Inas N Zubir dilaporkan Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (Laskar) DPP Gerindra ke Bareskrim Polri setelah mengunggah video pidato Prabowo berjudul 'Cara Menjarah Santun ala Prabowo' ke akun Facebook pribadinya dan akun Twitter @INZZ39 atas nama "Inas N Zubir-A556.

Dalam video berdurasi 2 menit 17 detik itu, Prabowo mengungkapkan sebuah strategi loot a burning house (rampoklah rumah yang sedang tarbakar).

"Bapak Ibu kita kalau mengajarkan kita, Nak belajar yang baik, jadi orang yang baik, kalau besar jadi orang baik membantu orang, membantu tetangga. Kalau strategi tidak begitu, kalau perlu kau rampok tetanggamu yang sedang kesusahan," tegas Prabowo dalam pidato tersebut.

Menyikapi laporan tersebut, Ketua Umum Gema Hanura Andin Bahtiar mendesak agar DPP Gerindra segera menangguhkan hal tersebut.

"Kita meminta agar laporan segera dicabut, kita bisa cari jalan damai agar tidak terjadi gesekan dan tidak terjadi tindakan yang sama dari kami," tegas Andin saat konferensi pers di bilangan Jalan Blora, Menteng Jakarta Pusat, Jumat (27/10).

Menurutnya sebagai salah satu tokoh nasional, Prabowo Subianto seharusnya meminta maaf terkait pidatonya itu. Dan, segera menarik video tersebut.

"Saya kira laporan tersebut salah alamat seharusnya segera meminta maaf dan menarik video," ujarnya. (Fdi)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan