Gelar Simposium, Prabowo-Sandi Tolak Penghitungan Suara KPU
Selasa, 14 Mei 2019 -
MerahPutih.Com - Calon presiden dan wakil presiden yang diusung Koalisi Indonesia Adil Makmur, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil penghitungan suara yang sedang bergulir di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Prabowo menyampaikan penolakan itu usai mendengar pemaparan dugaan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif yang disampaikan tim ahli Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
"Yang jelas sikap kita adalah. Menolak hasil penghitungan yang curang," kata Prabowo dalam orasinya di acara simposium ‘Mengungkap Fakta Kecurangan Pemilu Presiden 2019’ di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (14/5).
Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan penolakan atas hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU ini bukan berdasarkan ambisinya. Menurutnya, penolakan ini lantaran dirinya tak bisa menerima ketidakadilan, dan ketidakjujuran terjadi.
"Saya dan saudara Sandi bukan karena ambisi pribadi kita mau jadi apa-apa. Demi Allah tidak ada niat. Kau tanya hati saya, saya inginnya istirahat," tegas Prabowo.
Prabowo mengklaim tak bisa meninggalkan rakyat Indonesia, terutama yang telah menitipkan aspirasi kepadanya. Menurutnya, selama berkeliling Indonesia, Prabowo mengaku melihat mata rakyat Indonesia, dan mendengarkan harapan mereka agar terciptanya negara yang adil.
"Karena itu tidak mungkin saya meninggalkan rakyat Indonesia. Saya akan timbul dan saya akan tenggelam bersama rakyat Indonesia," pungkas mantan Danjen Kopassus ini.
Tak hanya Prabowo, penolakan atas hasil penghitungan suara oleh KPU juga ditegaskan Ketua BPN Prabowo-Sandi, Djoko Santoso.
"Kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi bersama-sama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil perhitungan suara dari KPU Republik Indonesia yang sedang berjalan. Saya ulangi, kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil perhitungan suara dari KPU Republik Indonesia yang sedang berjalan," tegasnya.
Djoko menyatakan, BPN Prabowo-Sandi telah melayangkan surat kepada KPU RI. Dalam bernomor 087/BPN/PS/V/2019 tertanggal 1 Mei 2019 itu, BPN meminta audit terhadap Informasi Teknologi KPU dan meminta serta mendesak KPU menghentikan proses penghitungan suara.
"Substansinya agar KPU menghentikan perhitungan suara pemilu yang curang, terstruktur, sistematis dan masif," tegasnya.(Pon)