Gaji Hakim Naik, KPK Ingatkan Pengawasan Ketat
Sabtu, 14 Juni 2025 -
Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik keputusan kenaikan gaji hakim, berharap langkah ini dapat menjadi benteng kuat terhadap potensi korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa peningkatan kesejahteraan ini diharapkan mampu membentengi para hakim dari godaan atau potensi terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Baca juga:
Gaji Hakim Meroket, Puan Maharani Sambut Baik Kebijakan Berani Prabowo Demi Peradilan Berintegritas
Namun, KPK menekankan bahwa kenaikan gaji harus diiringi dengan pengawasan ketat dan sistem yang kuat.
“Tentu juga dibutuhkan sebuah sistem ya, sehingga seluruh mekanisme, seluruh prosedur yang menjadi wadah dari pelaksanaan tugas dan fungsi dari hakim itu juga bisa betul-betul membentengi para hakim,” kata Budi, Sabtu (14/6).
Hal ini penting agar para hakim dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Sistem yang kokoh dibutuhkan untuk memastikan seluruh mekanisme dan prosedur dalam pelaksanaan tugas hakim benar-benar mampu mencegah praktik korupsi.
Baca juga:
Gaji Hakim Melonjak 280 Persen, DPR: Semoga Moral Makin Kuat Menolak Suap dan Intervensi
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim di Gedung Mahkamah Agung. Kenaikan yang signifikan, mencapai 280 persen untuk golongan hakim junior, merupakan komitmen Presiden untuk meningkatkan kesejahteraan para pejabat peradilan. Prabowo menegaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk mendukung hakim dalam menjalankan peran vitalnya dalam mengadili dan memutuskan perkara dengan optimal.