Gabung di Dewan Perdamaian Ala Trump, Komisi I DPR Bakal Minta Penjelasan Pemerintah
Jumat, 23 Januari 2026 -
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto turut menandatangani Piagam Dewan Perdamaian bersama Presiden Trump, Perdana Menteri Hungaria Viktor Orbán, dan pemimpin negara anggota lainnya.
Menurut Prabowo, negara-negara yang tergabung dalam Dewan Perdamaian adalah mereka yang ingin membantu rakyat Palestina di Gaza. Negara-negara itu juga mereka yang menghendaki adanya perdamaian di Gaza
Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh menyoroti keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) Gaza. Komisi yang membidangi masalah luar negeri dan pertahanan itu akan meminta penjelasan kepada pemerintah terkait keputusan tersebut.
"Komisi I DPR RI mencermati dengan serius keputusan Pemerintah Indonesia untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian terkait Gaza yang diprakarsai oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, bersama sejumlah negara lain, " terang Oleh Soleh, Kamis (22/1).
Baca juga:
Menurutnya, Komisi I pada prinsipnya menghargai setiap inisiatif internasional yang bertujuan menghentikan konflik bersenjata dan meringankan penderitaan rakyat sipil di Gaza.
"Namun demikian, keikutsertaan Indonesia harus ditempatkan secara hati-hati, kritis, dan berlandaskan prinsip konstitusional politik luar negeri bebas dan aktif, " bebernya.
Oleh Soleh menegaskan, perdamaian yang sejati harus berlandaskan keadilan, termasuk penghormatan terhadap hukum internasional, perlindungan hak asasi manusia, dan pemenuhan hak rakyat Palestina atas kemerdekaan. Perdamaian tidak boleh dimaknai semata sebagai gencatan senjata tanpa penyelesaian akar konflik.
Menurut mantan anggota DPRD Jawa Barat itu, Indonesia tidak boleh menjadi bagian dari inisiatif yang berpotensi melanggengkan status quo ketidakadilan, atau dijadikan legitimasi politik bagi kepentingan sepihak negara atau tokoh tertentu.
Ia menegaskan, keikutsertaan Indonesia harus konsisten dengan dukungan terhadap solusi dua negara (two-state solution) dan tidak mengesampingkan peran sentral Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam penyelesaian konflik Palestina–Israel.
"Peran Indonesia dalam Dewan Perdamaian harus bersifat substantif, bermakna, dan independen, bukan simbolik, serta tidak bertentangan dengan sikap resmi Indonesia yang selama ini menolak segala bentuk penjajahan, " jelasnya.
Komisi I, kata ia. akan menjalankan fungsi pengawasan secara aktif, termasuk meminta penjelasan resmi dari pemerintah mengenai dasar hukum dan ruang lingkup keikutsertaan Indonesia, posisi dan mandat Indonesia dalam dewan tersebut, serta implikasi politik dan diplomatik bagi kepentingan nasional Indonesia.
"Indonesia hadir di forum internasional untuk membawa suara keadilan dan kemanusiaan, bukan untuk mengaburkan prinsip atau mengorbankan komitmen historis bangsa Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina, " katanya. (Pon)