Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita

Freeport Tawarkan 10,64 Persen Saham Senilai US$1,7 Miliar

Luhung Sapto - Kamis, 14 Januari 2016

MerahPutih Bisnis - PT Freeport Indonesia melakukan divestasi (melepaskan) saham di hari terakhir batas waktu yang ditetapkan. Freeport menawarkan sahamnya kepada pemerintah sebesar 10,64 persen dengan nilai US$1,7 miliar (sekira Rp23 triliun). 

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot mengatakan divestasi 10,64 persen saham ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014. 

"Pihak PT Freeport telah menawarkan sahamnya sesuai dengan kewajiban dalam Peraturan Pemerintah Tahun 2014 di mana mereka harus menawarkan 10,64 persen," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/1).

Dalam surat penawaran yang dilayangkan ke pemerintah, Freeport mengajukan harga US$1,7 miliar atau senilai Rp23,83 triliun (perkiraan kurs: Rp14.016 per dolar AS) untuk 10,64 persen saham. Sedangkan harga untuk saham Freeport seluruhnya mencapai US$16,2 miliar.

Sekedar diketahui, divestasi Freeport dilakukan bertahap, Pemerintah telah memiliki 9,36 persen, saat ini Freeport wajib melepas 10,64 persen saham dan di 2019 sebesar 10 persen saham.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 2014 Freeport memiliki kesempatan 90 hari menawarkan sahamnya, terhitung sejak 14 Oktober 2015 hingga paling lambat pada 14 Januari 2015. 

BACA JUGA:

  1. BI Rate Turun Jadi 7,25 Persen
  2. Dampak Ledakan Bom Sarinah, Pasar Uang dan Saham Langsung Jeblok
  3. Setahun Jokowi-JK, Utang Luar Negeri Turun US$2,1 Miliar
  4. Sore Hari, Rupiah Tembus Rp13.800 per Dollar AS
  5. Kelebihan Pasokan, Harga Minyak Global Jatuh

 

 

 

Baca Artikel Asli