Federal Oil Raih Penghargaan Top Brand Award 2022
Selasa, 22 November 2022 -
MEREK pelumas Federal Oil kembali menerima penghargaan Top Brand Award 2022 untuk kategori 2 Wheel Engine Lubricants, setelah pada dua pekan lalu menerima penghargaan dari Superbrands Award 2022.
Penghargaan tahunan bergengsi ini dilakukan berdasarkan dari hasil survey independen oleh Frontier Group yang melibatkan responden dari 15 kota besar, termasuk di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Makassar, Denpasar, dan kota besar lainnya, dengan meliputi tiga aspek penting seperti Mind Share, Market Share, dan Commitment Share.
Federal Oil telah menerima penghargaan ini secara berturut-turut sejak 2014, dan penghargaan mencerminkan kuatnya kepercayaan masyarakat tanah air terhadap merek Federal Oil karena memiliki kualitas yang telah teruji dan terbukti, serta menjadi rekomendasi bagi pengendara bermotor oleh para ahli yaitu mekanik.

Market Development Director PT EMLI Sri Adinegara mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah ada, dan akan selalu menghadirkan pelumas serta layanan yang terbaik sesuai kebutuhan masyarakat.
"Kami harap produk kami dapat terus diterima seluruh pengguna sepeda motor di Indonesia. Banyak inisiatif dari Federal Oil yang mulai memfokuskan pada penggunaan motor kategori matik, yang merupakan salah satu kategori motor yang paling banyak digunakan di Indonesia," kata Sri Adinegara.
Baca juga:
Rekomendasi Ahli: Motor Matic Premium Membutuhkan Pelumas Spesial
"Top Brand Award ini sendiri merupakan penghargaan kepada merek-merk yang berhasil mepertahankan brand equity, dan kami bangga menjadi salah satu merek yang telah mampu mempertahankan konsistensi awareness dari merek kami. Melalui Top Brand Award ini, Federal Oil membuktikan kepada masyarakat, konsumen, dan juga stakeholders bahwa kami adalah merek yang dapat dipercaya," sambungnya.
Sebelumnya pada Agustus 2022, Federal Oil kembali memulai program Sobek Berhadiah yang diperuntukkan bagi konsumen dengan ratusan ribu hadiah menarik, seperti motor matic, logam mulia, voucher belanja, dan hadiah lainnya hingga akhir Januari 2023. (*)
Baca juga: