MerahPutih.com - Skandal dugaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, meledak hingga memicu gelombang pemeriksaan maraton terhadap 55 warga binaan, termasuk mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti temuan mengejutkan dari Ombudsman RI yang mendeteksi adanya keistimewaan sel bagi narapidana tertentu.
Ditpamtel dan Ditpatnal melakukan pemeriksaan terhadap 21 warga binaan asimilasi di SAE, 33 warga binaan perkara tipikor, dan satu binaan atas nama Ferdy Sambo perkara pidana umum,
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (28/9).
Baca juga:
Pemeriksaan Maraton 90 Orang
Guna menjaga independensi proses penyelidikan, Ditjenpas juga menerjunkan tim khusus gabungan dari Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamtel) serta Direktorat Kepatuhan Internal dan Etika Profesi (Ditpatnal).
Tak main-main, tim investigasi internal telah memeriksa total 90 orang yang terdiri atas 55 narapidana dari berbagai latar belakang kasus serta 35 pegawai dan pejabat struktural lapas.
"Sampai dengan perkembangan terakhir, pemeriksaan telah dilakukan terhadap 90 orang, terdiri atas 55 warga binaan dan 35 pegawai," tandas Mashudi.

Fasilitas mewah ditemukan di Lapas Cibinong. Foto: Dok. media sosial
Kalapas dan 5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan
Buntut dari penggerebekan dan investigasi fisik bangunan tersebut, Ditjenpas secara resmi membebastugaskan lima pejabat utama Lapas Cibinong, termasuk Kepala Lapas (Kalapas) dan Kepala KPLP.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan fisik terhadap sarana dan prasarana di area Lapas Cibinong masih terus berlangsung guna membongkar tuntas dugaan praktik jual beli fasilitas di balik jeruji besi. (*)