Fadli Zon Hanya Akui Hasil Munas Golkar Kubu Ical

Kamis, 11 Desember 2014 - Aang Sunadji

MerahPutih Politik- Dualisme kepengurusan Partai Golkar hingga kini masih terus berlangsung.

Politikus Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon enggan mengakui hasil Musyawarah Nasional (Munas) kubu Agung Laksono di Jakarta beberapa waktu lalu. Fadli hanya mengakui hasil Munas ke IX Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie yang dihelat di Nusa Dua, Bali.

"Saya kira sejauh ini hasil Munas itu yang menjadi Ketua Umum ya ARB (Aburizal Bakrie). Kan jelas kalau dalam  partai politik itu ada DPD I dan II, ada AD/ART. Ini yang harus ditegakkan," ucap Fadli, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/12).

Ia memandang, kepengurusan Golkar hasil Munas versi Presidium Penyelamat Partai itu tidak konstitusional. Karena dalam Munas itu tak dihadiri oleh utusan pengurus tingkat DPD I dan pengurus DPD II. Bahkan terkesan penyelenggaraan Munas tersebut berlindung kepada penguasa.

"Tidak bisa orang kumpul lalu dibilang Munas, ini bisa rusak demokrasi kita. Apalagi berlindung kepada penguasa, itu tidak bisa ditolerir," ujarnya.

Menurutnya, di dalam UU MD3 juga sudah jelas, susunan dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang berasal dari tiap fraksi itu berlaku selama lima tahun. Meskipun susunan fraksi menjadi kewenangan DPP partai politik, namun sejauh ini terkait dengan Fraksi Golkar juga belum ada perubahan, masih Ade Komaruddin selaku Ketua Fraksi.

Lagi pula, katanya, sejauh ini pimpinan belum menerima surat tembusan dari pihak Setjen DPR terkait adanya perubahan struktur kepengurusan Partai Golkar. Meskipun jika Setjen DPR  menembuskan surat tersebut ke pimpinan DPR akan dianggap bukan surat resmi, dan akan disamakan dengan surat biasa.

"Kalau ada surat (dari kubu Agung) kita lihat karena belum sah, kita anggap surat biasa saja," pungkas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut. 

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan