Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Erick Thohir Geram Ada Rangkap Jabatan di BUMN

Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Desember 2019

Merahputih.com - Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan Ari Askhara telah dicopot dari jabatan komisaris di anak dan cucu usaha PT Garuda Indonesia (Persero). Erick mengatakan komisaris Garuda Indonesia telah mengeluarkan surat pencopotan.

"Lalu mengangkat Plh-Plh (pelaksana harian) untuk 45 hari ke depan dan juga salah satunya memberhentikan di seluruh perusahaan," kata Erick kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/12).

Baca Juga

Kasus Dugaan Penyelundupan Onderdil Harley Davidson Ditangani Bea dan Cukai

Erick mengaku kaget saat mengetahui ada Dirut BUMN yang menjabat jadi 6 komisaris sekaligus di anak dan cucu usaha. Dia mengaku masih belum mengetahui aturan mengenai rangkap jabatan itu dan akan mengkajinya.

"Saya kaget ketika ada direksi menjadi komisaris di 6 perusahaan. Mestinya secara etika, saya nggak tahu nanti saya review juga peraturan yang ada di BUMN benar atau enggak saya belum tahu," jelasnya.

Jika sudah menjabat sebagai Dirut BUMN, maka orang tersebut tak bisa banyak menjabat sebagai komisaris sekaligus.

"Mestinya kan kalau sudah menjabat jadi dirut ya maksimal 2. Dan itu pun nilai gajinya yang ada di komisaris itu mestinya tidak boleh lebih besar dari gaji Dirut atau bahkan mestinya hanya 30% dari pada nilai yang sudah didapatkan," kata Erick.

IMenteri BUMN Erick Thohir (ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI)
IMenteri BUMN Erick Thohir (ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI)

Ia mencontohkan gaji mencapai Rp 50 juta ditambah komisaris hingga mendapatkan gaji yang double. "Misalnya di Pertamina, ada 142 perusahaan. Tiba-tiba direksinya menjadi komisaris di 142 perusahaan. Itu kan lucu-lucuan. Nah itu kita sikat," tuturnya.

Ia pun bakal membatasi rangkap jabatan direksi dan komisaris perusahaan pelat merah. Sebab, terlalu banyak rangkap jabatan dianggap tidak sehat.

"Saya review aturannya, karena itu sesuatu menurut saya tidak sehat. Masa sudah jadi dirut, jadi komisaris di banyak perusahaan," ujar Erick.

Baca Juga

Komentar Menhub Budi Terkait Polemik Dugaan Penyelundupan Onderdil Harley Davidson

Kementerian BUMN mencatat, saat menjadi dirut Garuda, Ari juga menjabat sebagai komisaris utama PT GMF AeroAsia (anak), PT Citilink Indonesia (anak), PT Aerofood Indonesia (cucu), PT Garuda Energi Logistik & Komersil (cucu), PT Garuda Indonesia Air Charter (cucu), dan PT Garuda Tauberes Indonesia (cucu).

Usai Ari lengser dari posisi dirut Garuda Indonesia, perusahaan telah memberhentikan posisi Ari di keenam anak-cucu perusahaan dan menunjuk pelaksana tugas harian (plh) untuk jabatan yang ditinggalkan. (Knu)

Baca Artikel Asli