Empat WNI Sandera Abu Sayyaf Dibebaskan

Rabu, 11 Mei 2016 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Nasional - Empat warga negara Indonesia (WNI) berhasil dibebaskan dari penyanderaan kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina. Dengan pembebasan keempat WNI ini, seluruh WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf telah bebas setelah sebelumnya dibebaskan 10 WNI.

Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Presiden Joko Widodo mengucapkan syukur atas pembebasan 4 WNI tesebut. Pembebasan tersebut salah satunya hasil dari pertemuan trilateral antara Indonesia, Filipina, dan Malaysia beberapa waktu lalu.

"Operasi ini menggambarkan semangat," demikian Presiden Joko Widodo, Rabu (11/5).

Empat WNI tersebut disandera kelompok Abu Sayyaf sejak 23 Maret lalu. Keempatnya ditawan di tempat berbeda dengan ke-10 WNI yang telah bebas sebelumnya. Mereka dalah anak buah kapal (ABK) kapal TB Henry yang disandera bersama 13 warga negara asing (WNA).

 

BACA JUGA:

  1. Peran Tim Surya Paloh Bebaskan 10 Sandera Abu Sayyaf
  2. 10 WNI Dibebaskan Kelompok Abu Sayyaf
  3. 10 WNI Disandera, DPR Desak Pemerintah Tak Penuhi Permintaan Abu Sayyaf
  4. 10 WNI Disandera Abu Sayyaf, Menlu: Keselamatan Mereka Prioritas Kami
  5. Militer AS Bunuh Tokoh Penting ISIS Abu Sayyaf

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan