Empat WNI Sandera Abu Sayyaf Dibebaskan
Rabu, 11 Mei 2016 -
MerahPutih Nasional - Empat warga negara Indonesia (WNI) berhasil dibebaskan dari penyanderaan kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina. Dengan pembebasan keempat WNI ini, seluruh WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf telah bebas setelah sebelumnya dibebaskan 10 WNI.
Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Presiden Joko Widodo mengucapkan syukur atas pembebasan 4 WNI tesebut. Pembebasan tersebut salah satunya hasil dari pertemuan trilateral antara Indonesia, Filipina, dan Malaysia beberapa waktu lalu.
"Operasi ini menggambarkan semangat," demikian Presiden Joko Widodo, Rabu (11/5).
Empat WNI tersebut disandera kelompok Abu Sayyaf sejak 23 Maret lalu. Keempatnya ditawan di tempat berbeda dengan ke-10 WNI yang telah bebas sebelumnya. Mereka dalah anak buah kapal (ABK) kapal TB Henry yang disandera bersama 13 warga negara asing (WNA).
BACA JUGA: