Empat BUMN Pertambangan Bentuk Komite Konsolidasi

Jumat, 08 Januari 2016 - Luhung Sapto

MerahPutih Bisnis - Empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pertambangan sepakat membentuk Komite Konsolidasi BUMN Pertambangan. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, PT Bukit Asam (Persero), PT Timah (Persero) Tbk, dan PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero). 

Menteri BUMN Rini Soemarno menyampaikan, pembentukan konsolidasi BUMN Pertambangan ini, sebagai wujud komitmen perusahaan BUMN di sektor pertambangan untuk mensinergikan pembangunan energi di dalam negeri.

"Pembentukan konsolidasi BUMN Pertambangan diperlukan untuk menjadikan pertambangan dalam negeri tidak hanya besar di dalam negeri tapi juga di luar negeri," kata Rini di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (8/1).

Komite ini dibentuk berdasarkan Keputusan Nomor SK-250/MBU/12/2015 tertanggal 14 Desember 2015. Deputi BUMN Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Fajar Harry Sampurno ditunjuk sebagai ketua komite.

"Konsolidasi BUMN Pertambangan akan bertugas selama satu tahun. Mereka bertugas untuk mengkaji dan merumuskan berbagai kerjasama bisnis," tukas Rini. (rfd)

BACA JUGA:

  1. Perusahaan Konstruksi Diminta Tingkatkan K3  
  2. 2.375 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Kerja Selama 2015 
  3. Diminta Kendalikan Inflasi, Mendag Bangun Kerja Sama dengan India
  4. PT KCJ Rampungkan Pengadaan 120 Unit KRL 
  5. Sapi Ilegal Datang dari India, Ini Jawaban Kementerian Perdagangan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan