Ekspor ke AS Terancam Tarif Tinggi, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat

Selasa, 08 April 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Pemerintah didesaj untuk segera mengambil langkah antisipatif yang efisien dan strategis terkait kebijakan tarif timbal balik Amerika Serikat sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia.

Kelambatan respons akan menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi sektor industri dalam negeri, bahkan mengancam keberlanjutannya.

Diperlukan gebrakan pemerintah untuk melindungi industri ekspor Indonesia, terutama mengingat Amerika Serikat adalah salah satu tujuan ekspor utama selain Cina dan Jepang.

Baca juga:

Jangan Panik! Tarif Trump Justru Buka Pintu Emas Pariwisata Lokal Jadi Tulang Punggung Negeri

"Tarif ekspor sebesar 32 persen terlalu memberatkan," ujar Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto dalam keterangannya, Selasa (8/4).

Firnando juga memperingatkan bahwa kebijakan tarif perdagangan baru ini berpotensi memperburuk kondisi ekonomi global. Ia menyoroti industri garmen sebagai salah satu sektor yang akan merasakan dampak langsung. Penurunan ekspor dari tahun 2023 ke 2024 yang mencapai sekitar 8 persen perlu diatasi dengan upaya peningkatan yang signifikan.

Meskipun demikian, Firnando berpendapat bahwa upaya ekspor produk industri ke Amerika Serikat harus tetap dipertahankan karena pasar Amerika Serikat memiliki potensi daya beli yang besar dengan populasi terbesar ketiga di dunia.

Baca juga:

Eks Menteri Perdagangan Era Jokowi Beri Tujuh Saran Indonesia Hadapi Kebijakan Trump, Apa Saja Isinya?

Lebih lanjut, Firnando menyarankan opsi relokasi industri ke negara lain yang lebih kondusif jika negosiasi tarif impor timbal balik dengan Amerika Serikat tidak berhasil.

“Indonesia harus mampu merawat hubungan ekspor ke Amerika dengan lebih baik supaya bisa terus berjalan bahkan lebih tinggi lagi volumenya. Karena 1-2 persen saja sudah sangat berarti sekali untuk pelaku usaha ekspor,” tandas Firnando.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan