Drama WA Berbuntut Polisi! DJ Panda Diperiksa, Bahas Janin Erika Carlina
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Merahputih.com - DJ Giovanni Surya Saputra atau dikenal sebagai DJ Panda telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan yang diajukan oleh artis Erika Carlina pada Rabu (15/10) siang.
DJ Panda, didampingi oleh kuasa hukumnya, Michael Sugijanto, tiba sekitar pukul 13.20 WIB dan menyatakan kesiapannya untuk diperiksa.
"Ya dihadapi saja," ucap DJ Panda di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Baca juga:
Lapor Polisi, Erika Carlina Ngaku Terancam karena Data-Data Kehamilannya Disebarkan ke Publik
Ketika ditanya mengenai komunikasi dengan Erika Carlina, DJ Panda mengaku belum menghubungi yang bersangkutan. Ia berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik.
"Belum ada. Ya kalau bisa, semua berakhir baik-baik saja, kita kan enggak mau musuhan," kata DJ Panda.
Sementara, Michael Sugijanto, menambahkan bahwa kliennya menghormati dan siap menghadapi proses hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah, menyebutkan bahwa kasus dugaan pengancaman ini telah naik ke tahap penyidikan dan pemanggilan DJ Panda dijadwalkan pada Rabu (15/10).
Erika Carlina Batlawa Soekri (Erika Carlina) melaporkan kasus ini ke Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena merasa diancam. Ancaman tersebut, menurut Erika, membahayakan janinnya.
Baca juga:
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Kronologi pengancaman berawal dari ancaman yang muncul di grup WhatsApp (WA) "fanbase" yang beranggotakan 500 orang, setelah Erika menutupi kehamilannya selama sembilan bulan.
"Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, kasih bukti bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku," katanya usai ditemui di Polda Metro Jaya.
Erika menyebut bentuk ancaman dari DJ Panda termasuk penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman, hingga penyebarluasan data pribadi.