Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal

Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026

MerahPutih.com - Sejumlah jabatan strategis di tingkat Markas Besar Polri hingga kewilayahan, antara lain Kabareskrim, Kabaintelkam, Irwasum, Kabaharkam, Asisten Utama Kapolri bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena), serta sejumlah kepala kepolisian daerah (kapolda), termasuk di Pulau Jawa.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan mutasi terhadap 88 perwira tinggi dan perwira menengah Polri sehari setelah dilantik. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.

Lalu, pada 10 Oktober 2026, Suyudi kembali menerbitkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 yang berisi mutasi terhadap 199 personel Polri, terdiri atas perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen). Di mana pergantian ini belum satu minggu Kapolri berganti.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai rotasi 88 pejabat Polri yang dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan langkah penyegaran yang perlu diikuti pengawasan internal.

Baca juga:

Kapolri Rombak Jabatan, Brigjen Anom Setyadji Kini Pegang Posisi Wakabaintelkam

Rotasi ala kepemimpinan Jenderal Suyudi sangat-sangat baik,

kata Sahroni saat dihubungi di Jakarta, Senin (12/10).

Menurut dia, rotasi pejabat dari tingkat pusat hingga kewilayahan diperlukan untuk mendukung terwujudnya semangat “Polisi Bersama Masyarakat”.

Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.

Tidak boleh viral dulu baru dapat perhatian,

katanya.
Baca Artikel Asli