DPR Desak KAI Tindak Tegas Oknum Petugas yang Diduga Bocorkan Data Penumpang

Senin, 12 Januari 2026 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah, mendesak PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk menindak tegas oknum petugas KAI Services yang diduga menyalahgunakan data pribadi penumpang dan melakukan komunikasi tanpa izin, sebagaimana viral di media sosial.

Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa permintaan maaf dari manajemen PT KAI tidaklah cukup, mengingat dugaan pelanggaran tersebut menyangkut perlindungan data pribadi dan rasa aman konsumen, yang merupakan tanggung jawab mutlak perusahaan.

“Saya kira permohonan maaf saja tidak cukup. Harus ada tindakan tegas dari manajemen terhadap siapa pun yang berani melanggar SOP perusahaan, apalagi sampai membuka dan menggunakan data pribadi penumpang tanpa izin,” tegas Imas di Jakarta, Senin (12/1).

Baca juga:

10 Tujuan Favorit Wisatawan Asing Dengan Menggunakan Kereta Api

Menurutnya, tindakan oknum petugas tersebut mencerminkan pelanggaran serius terhadap standar operasional dan etika pelayanan, serta berpotensi melanggar ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku di Indonesia.

Sebagai sesama perempuan, Imas mengaku sangat memahami kepanikan dan tekanan psikologis yang dialami korban dalam kasus tersebut.

“Sebagai sesama perempuan, saya tentu ikut merasakan bagaimana kepanikan korban. Bayangkan, tiba-tiba data pribadi bocor begitu saja, dan yang lebih mengkhawatirkan, dilakukan oleh oknum yang seharusnya bertanggung jawab penuh menjaga keamanan dan kerahasiaan data penumpang,” ujarnya.

Imas menilai, kasus ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan individu semata, melainkan menjadi indikasi lemahnya pengawasan internal di tubuh perusahaan. Oleh karena itu, ia mendesak PT KAI melakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari sistem pengelolaan data penumpang, mekanisme pengawasan petugas, hingga pelatihan etika pelayanan.

Lebih lanjut, Imas memastikan bahwa Komisi VI DPR RI akan memanggil manajemen PT KAI untuk meminta penjelasan secara langsung.

“DPR akan memanggil manajemen KAI untuk memastikan pengawasan berjalan optimal, ada sanksi nyata bagi pelanggar, dan kejadian serupa tidak terulang. Keamanan dan kenyamanan penumpang tidak boleh ditawar,” tutupnya.

Baca juga:

KAI Catat Lonjakan Wisatawan Mancanegara, Kereta Jadi Andalan Turis Asing

Kasus dugaan penyalahgunaan data pribadi ini mencuat setelah pengakuan seorang penumpang perempuan viral di media sosial. Korban membagikan pengalamannya melalui akun X @olivehateem_, yang kemudian menuai perhatian luas dari publik.

Dalam unggahannya, korban mengaku diajak berbincang oleh seorang pria yang duduk di sebelahnya saat perjalanan kereta. Namun, pria tersebut secara mengejutkan mengetahui sejumlah data pribadi korban, meski keduanya tidak saling mengenal sebelumnya.

“Mba ini nomerku yang sebelah tempat duduk kamu tadi,” tulis oknum petugas KAI Services, sebagaimana dikutip dari tangkapan layar unggahan korban.

Merasa tidak nyaman, korban langsung menegur pria tersebut dan menyampaikan keberatannya.

“Mas maaf banget ini nomor pribadi, enggak pernah saya share ke siapa-siapa selain keluarga. Saya sebenarnya tadi kurang nyaman juga data saya diakses dan dijadiin bahan obrolan,” balas korban.

Setelah ditelusuri, korban mengetahui bahwa pria tersebut merupakan karyawan PT Reska Multi Usaha (KAI Services), anak usaha PT Kereta Api Indonesia, dan diduga menyalahgunakan akses data penumpang. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan