DKI Cairkan Dana KLJ, KPDJ dan KAJ Triwulan 2
Sabtu, 07 Agustus 2021 -
MerahPutih.com - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mencairkan dana triwulan 2 untuk Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ), Jumat (6/8).
Kepala Dinas Sosial DKI Premi Lasari menjelaskan, di tahun 2021, target penerima KLJ sebanyak 78.169 lansia dengan anggaran lebih dari Rp 562 miliar dan target penerima KPDJ sebanyak 11.422 penyandang disabilitas dengan anggaran lebih dari Rp 41 miliar.
Sedangkan target penerima KAJ tahun 2021 sebanyak 9.531 dengan anggaran lebih dari Rp 34 miliar. Total dana yang disalurkan bagi penerima KLJ sebesar Rp 1,8 juta untuk dana periode triwulan 2 tahun 2021 (April, Mei, Juni).
Baca Juga:
BPK Temukan Pemprov DKI Masih Bayarkan Gaji dan Tunjangan Pegawai yang Telah Wafat
"Penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan dana triwulan 2 sebesar Rp 900 ribu per orang. Pencairan dana baru dapat dilaksanakan pada hari ini tanggal 6 Agustus,” terang Premi di Jakarta, Jumat (6/8).
Seperti diketahui, program Pemenuhan Kebutuhan Dasar melalui KLJ, KPDJ dan KAJ ini berbentuk uang tunai sebesar Rp 600 ribu per lansia, per bulan selama satu tahun untuk penerima KLJ dan sebesar Rp 300 ribu per penyandang disabilitas/anak per bulan selama satu tahun untuk KPDJ dan KAJ.

Dana tersebut disalurkan melalui Bank DKI dan dapat dicairkan di ATM Bank DKI manapun. Tentunya, mengingat masa PPKM Level 4 sekarang ini, pengambilan dana di ATM harus tertib dan mematuhi protokol kesehatan 6M.
Premi menambahkan, penerima KLJ, KPDJ, dan KAJ merupakan data hasil validasi dan verifikasi Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta yang kemudian ditetapkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), setelah melalui proses musyawarah kelurahan (muskel) di masing-masing wilayah.
Baca Juga:
Temuan BPK, Pemprov DKI Bayarkan KJP Plus Rp 2,3 Miliar ke Siswa yang Sudah Lulus
“Program KLJ, KPDJ, dan KAJ ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia, penyandang disabilitas, dan anak dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup lansia, penyandang disabilitas dan anak agar dapat hidup secara layak,” pungkasnya.
Program KLJ telah dilaksanakan sejak tahun 2018 yang terus berlanjut hingga tahun 2021, sedangkan program KPDJ dimulai sejak 2019 hingga 2021.
Sementara itu, program KAJ pernah dilakukan pilot project tahun 2019 di Kecamatan Cilincing yang akhirnya dapat dilaksanakan secara menyeluruh di DKI pada 2021. (Asp)
Baca Juga: