Direksi PT Angkasa Pura II yang Ditangkap KPK Ikut Nikmati Duit Korupsi e-KTP

Kamis, 01 Agustus 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu (31/7) malam di kawasan Jakarta Selatan. Berdasarkan informasi, yang dihimpun, salah satu pihak yang dicokok tim penindakan KPK adalah Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y. Agussalam.

Sementara empat orang lainnya yang turut dibekuk KPK terdiri dari pihak PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) dan pegawai PT Angkasa Pura II. Kelima orang itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek di PT Angkasa Pura II yang dikerjakan oleh PT INTI.

Baca Juga: Direktur Keuangan Dicokok KPK, Angkasa Pura II Hormati Proses Hukum

Dalam operasi senyap itu, tim penindakan lembaga antirasuah turut mengamankan uang dalam bentuk dolar Singapura senilai Rp1 miliar. Uang itu diduga merupakan barang bukti suap yang melibatkan Andra.

Andra Y Agussalam. Foto: Dok. Angkasa Pura II
Andra Y Agussalam. Foto: Dok. Angkasa Pura II

Sebelum dibekuk KPK, Andra pernah disebut turut kecipratan aliran dana atau turut diperkaya dalam kasus korupsi e-KTP yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Andra yang diangkat Menteri BUMN, Rini Soemarno sebagai Direktur Keuangan PT AP II pada 15 Januari 2015 pernah menjabat sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan PT LEN Industri (Persero) (2008 – 2015).

Baca Juga: Tanggapan Kementerian BUMN Terkait OTT Direksi AP II

Dalam putusan Mahkamah Agung (MA) atas Kasasi dengam terdakwa dua pejabat Kemdagri, Irman dan Sugiharto disebutkan, Andra bersama direksi PT LEN Industri lainnya ketika itu, yakni Direktur Pemasaran yang kemudian menjadi Direktur Utama PT LEN Industri Abraham Mose, Kepala Divisi Pengembangan Usaha Agus Iswanto dan Direktur Teknologi dan Industri Darman Mappangara masing-masing menerima Rp 1 miliar serta untuk kepentingam gathering dan SBU masing-masing Rp 1 miliar. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan