Diperintah Tertibkan Ormas Premanisme oleh Kemendagri, Ini Yang Bakal Dilakukan Pramono

Selasa, 27 Mei 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepala daerah agar berani mengambil langkah tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melanggar aturan. Kepala daerah dinilai bisa melakukan langkah-langkah penertiban ormas sesuai dengan kewenangannya.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dengan lantang akan menindak tegas praktik premanisme yang dilakukan oleh sejumlah ormas.

Pramono menambahkan, pihaknya akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, untuk menertibkan ormas yang melakukan tindakan di luar batas hukum.

"Jakarta pasti akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum," ucapnya.

Baca juga:

Prabowo Tegaskan yang Disikat Oknum Premanismenya, bukan Ormasnya

Ia memastikan kehadiran Pemprov DKI bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam upaya penertiban ormas yang melakukan tindakan premanisme.

Dengan langkah tegas dari Pemprov DKI dan aparat penegak hukum, Pramono menyebut masalah praktik premanisme yang dilakukan ormas pun tidak lagi menjadi perhatian utama. Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa semua warga harus tunduk dan patuh terhadap aturan.

"Yang paling penting adalah siapapun harus taat, tunduk, patuh pada aturan main," ungkapnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan