Dipecat Manchester United, Ini Jumlah Pesangon yang Diterima Mourinho
Rabu, 19 Desember 2018 -
MerahPutih.Com - Pemecatan Jose Mourinho yang dilakukan manajemen Manchester United berbuntut pada kompensasi yang harus diterima Mourinho dari klub yang bermarkas di Old Trafford tersebut.
Sejumlah media melaporkan pelatih berpaspor Portugal itu menerima pesangon alias kompensasi puluhan juta poundsterling setara dengan miliaran rupiah dari MU. Besarnya pesangon tidak terlepas dari perpanjangan kontrak The Special One yang akan berakhir 2020 nanti.
Buntut kekalahan telak atas Liverpool dalam laga Minggu (16/12) lalu dan memburuknya penampilan Paul Pogba cs belakangan membuat manajemen Setan Merah melakukan langkah berani, memecat Mourinho.
We are delighted to announce Jose Mourinho has signed an extension to his contract with #MUFC.
— Manchester United (@ManUtd) January 25, 2018
Club statement: https://t.co/vbGhXWbjcA pic.twitter.com/PcprzUIYfI
Mourinho, 55 tahun, dipecat sebelum kontraknya berakhir. Pria asal Portugal itu setuju memperpanjang kontraknya sebagai manajer United 11 bulan yang lalu. Diberitakan Daily Record, Man United akan memberi pesangon sebesar 18 juta poundsterling.
Tapi, lebih lanjut diberitakan Mirror, harga itu bisa meningkat hingga 24 juta poundsterling atau 26 juta euro karena Man United memecatnya sebelum Januari 2019.
Banderol itu sudah setara dengan harga beli Bernd Leno dari Bayer Leverkusen ke Arsenal seharga 25 juta euro - masih lebih satu juta euro. Harga yang terbilang mahal, tapi konsekuensi itu memang harus ditanggung Man United.

Semenjak melatih Man United dua tahun silam, Mourinho hanya sukses mempersembahkan trofi di musim pertamanya melalui raihan titel: Comnunity Shield (trofi kecil), Piala Liga, dan Liga Europa.
Di musim kedua dia tak meraih satu pun trofi meski finish di urutan dua Premier League, di bawah Manchester City. Musim ini lebih parah. Gawang Man United sudah kebobolan 29 gol dari 17 laga Premier League dan mereka terpaut 19 poin dari pemuncak klasemen, Liverpool.(bolaskor.com)
Baca beerita menarik lainnya dalam artikel: Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Kena OTT KPK