Dilarang Upacara di Semeru
Minggu, 14 Agustus 2022 -
KAMU pasti merasa upacara penaikan bendera Merah Putih membosankan, baik itu yang dilakukan di sekolah atau di kantor-kantor pemerintah. Namun, ternyata upacara bendera untuk merayakan hari kemerdekaan 17 Agustus tidak membosankan jika dilakukan di puncak gunung.
Buktinya saking banyak yang ingin merayakan 17-an di puncak gunung, ritual ini kemudian dilarang dilakukan di Gunung Semeru sejak 14 Agustus 2015. Gunung ini memang merupakan gunung yang paling banyak didatangi pendaki dari seluruh Indonesia pada saat perayaan HUT Kemerdekaan RI yang jatuh pada setiap tanggal 17 Agustus.
Diberitakan, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melarang para pendaki Gunung Semeru menggelar upacara untuk merayakan HUT Kemerdekaan ke-70 RI di puncak Mahameru.
"Para pendaki Gunung Semeru ini hanya diperbolehkan mendaki hingga Kalimati, bahkan kami tidak merekomendasikan upacara HUT Kemerdekaan RI digelar di puncak Mahameru. Cukup dilangsungkan di Danau Ranupani, Ranukumbolo dan Kalimati saja, tidak ada yang boleh menyentuh puncak Mahameru," tegas Kasubag Data, Evaluasi, Pelaporan, dan Humas Balai Besar TNBTS Khairun Nisa di Malang kala itu.
Baca Juga:

Selain itu, TNBTS juga melarang para pendaki membuat api unggun karena rawan terjadi kebakaran, sebab pada Agustus biasanya sedang musim kemarau. Pendaki juga harus membawa sampah masing-masing kembali turun serta tidak menciptakan suasana keramaian.
Untuk mengamankan lokasi, pihak TNBTS menyiagakan puluhan petugas yang disebar di masing-masing pos sebagai antisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Nanti akan ada petugas SAR dan relawan yang berjaga dan membantu pengamanan serta tim medis," ujarnya.
Untuk menjaga keamanan, mereka pun menetapkan kuota pendaki khusus pada tanggal 15 hingga 17 Agustus untuk 1.000 orang wisatawan atau hanya 500 orang per hari untuk pendaki, sesuai kuota pendaftaran daring.
Pelarangan itu menyusul setelah gunung yang berketinggian 3.676 meter dari permukaan laut itu sempat ditutup karena adanya proses operasi SAR untuk mencari pendaki yang hilang. Akhirnya, setelah pendaki ditemukan, gunung yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang-Malang, Jawa Timur tersebut dibuka kembali. (aru)
Baca Juga: