Diduga Bakar Alquran, Wanita Afganistan Dibunuh

Jumat, 03 Juli 2015 - Fadhli

MerahPutih Asia - Diduga bakar salinan Alquran, seorang wanita Afganistan dibunuh dengan dilempari batu hingga meninggal pada bulan Maret lalu di Kabul. Penyiksaan tidak berhenti sampai di situ, setelah meninggal tubuhnya ditabrak mobil kemudian dibakar.

Atas tindak pembunuhan yang dilakukan di sebuah kuil Islam ini, pihak berwajib Afganistan menetapkan empat orang sebagai pelaku. Awalnya keempat orang ini akan diberikan hukuman mati, namun dalam sebuah pengadilan banding, hukuman itu dibatalkan.

Pengadilan membebaskan para pelaku pembunuhan wanita bernama Farkhunda Malikzada (27) itu, yang juga melibatkan penjaga kuil sebagai pelakunya. Atas putusan ini, pihak keluarga korban dan para aktifis hak telah menyatakan kemarahan mereka.

Seperti diberitakan oleh BBC (2/7), hakim Ali Masir Murid mengatakan bahwa tiga orang diantaranya telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, sementara satu orang lagi dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena masih di bawah umur.

 

Baca juga:

Tiongkok Perketat Kontrol Hukum Cyber

Kepulauan Solomon Dihantam Gempa Berkekuatan 5,8 SR

Ulang Tahun, Pangeran Malaysia Dihadiahi Pesawat Jet.

Seorang Wisatawan Nekat Jemur Pakaian Dalam di Pagar Disneyland

Empat Hari Berlalu, MERS Kembali Gemparkan Korea Selatan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan