Demokrat Rapat Finalisasi Usulan Revisi UU Ormas
Senin, 30 Oktober 2017 -
MerahPutih.com - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan bahwa partainya menggelar rapat internal pada Senin (30/10) untuk finalisasi usulan revisi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan hasil disetujuinya Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 tahun 2017.
"Agenda Demokrat lakukan finalisasi usulan revisi UU Ormas, posisi hingga kini sudah 90 persen sehingga insya Allah satu-dua jam ini kami tuntaskan," kata Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (30/10).
Dia mengatakan, apabila finalisasi itu sudah selesai maka diperkirakan hari Senin atau Selasa (31/10) pagi, usulan Demokrat untuk revisi UU Ormas akan disampaikan kepada pemerintah dan DPR.
SBY negaskan, dalam pengambilan putusan Perppu Ormas pada 24 Oktober, Demokrat setuju kalau Perppu direvisi dan menolak kalau tidak direvisi terkait kandungan perppu tersebut.
"Kenapa Perppu Ormas perlu direvisi, karena kalau langsung diberlakukan dan tidak ada penyempurnaan maka substansi UU tersebut ada yang tidak tepat dan tidak sesuai dengan jiwa konstitusi Indonesia," katanya.
Presiden ke-6 itu mengatakan, partainya memperjuangkan revisi dan melakukan lobi dengan pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
Dia menjelaskan, dalam pertemuan lobi itu, Demokrat mendapatkan jaminan/garansi bahwa pemerintah bersedia melakukan revisi UU Ormas dan Presiden Joko Widodo pun menegaskan bahwa pemerintah bersedia lakukan revisi.
"Lima hari sejak keputusan paripurna diambil, fraksi Demokrat di Komisi II DPR sudah menyiapkan revisi UU Ormas dan siap diteruskan kepada pemerintah serta DPR," katanya. (*)