Demi Pilkada, Rano Karno Mundur sebagai Anggota DPR hingga 2 Periode
Jumat, 06 September 2024 -
MerahPutih.com - Pasangan bakal calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) dari PDIP, Pramono Anung-Rano Karno resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Seiring dengan pencalonannya di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta, Rano resmi mengundurkan diri dari Anggota DPR RI periode 2019-2024.
Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar telah menerbitkan surat keterangan bahwa Rano mengundurkan diri dari Anggota DPR RI Fraksi PDIP daerah pemilihan Banten III. Surat keterangan tersebut diteken pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Tidak hanya periode 2019-2024, Rano juga akan mengundurkan diri sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029, sebelum pelantikan anggota parlemen periode baru itu.
Baca juga:
"Adalah benar bahwa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tersebut dengan Nomor Anggota 227 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Periode 2019-2024 yang mengajukan pengunduran diri dan sedang dalam proses pemberhentian sebagai Anggota DPR RI," tulis Indra dalam surat keterangan yang dikutip Jumat (6/9).
Sementara itu, Komisioner KPU Jakarta Astri Megatari mengatakan, pihaknya telah menerima surat pengundaran diri Rano sebagai anggota DPR terpilih.
"Yang bersangkutan sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR terpilih ke PDIP, surat tersebut juga sudah diserahkan saat pendaftaran kemarin," urainya. (asp)