MerahPutih.com - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk tersangka ujaran kebohongan Ratna Sarumpaet.
Dahnil tiba di Polda Metro Jaya didampingi enam pengacara yang berasal tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga. Kepada media, dia mengakui ini bukan pertama kalinya datang diperiksa ke Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan saksi sambil mengungkit kasus penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan.
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah itu mengaku pernah dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus penyerangan Novel yang sampai saat ini belum terungkap juga siapa pelakunya. "Saya suka dipanggil-panggil begini," kata Dahnil, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/10)
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Dahnil terkait penyebaran berita bohong yang dilakukan Ratna Sarumpaet.
Sejauh ini, dilaporkan Antara, polisi telah memeriksa Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang selama 12 jam lantaran berperan menyampaikan informasi pengeroyokan Ratna kepada Prabowo Subianto.
Selain Nanik, penyidik telah meminta keterangan mantan ketua umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan dokter bedah plastik Siddik.
Anggota Polda Metro Jaya menahan Ratna selama 20 hari terhitung sejak Jumat (5/10) usai ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Kamis (4/10) malam. (*)