Cegah Ular Masuk, Daop 6 Yogyakarta Perketat Pemeriksaan Barang Penumpang
Kamis, 22 Februari 2018 -
MerahPutih.com - PT KAI Daop 6 Yogyakarta akan memperketat pemeriksaan barang bawaan penumpang di setiap kereta. Hal ini dilakukan setelah ditemukanya ular sanca di KA Kertajaya.
"Daop VI tidak mau kecolongan. Karena Ular yang ada di kereta Kertajaya tersebut diduga dibawa oleh penumpang," ujar Manajer Humas PT KAI Daop VI Eko Budiyanto di Yogyakarta Kamis (22/02).
Kedepannya untuk mengantisipasi kejadian tersebut tidak terulang, proses pemeriksaan akan lebih intens dilakukan oleh petugas boarding dibantu petugas pengamanan stasiun.
"Kami mohon maaf sekiranya petugas kami sangat teliti dan detail ketika memeriksa barang bawaan penumpang. karena ini semata mata untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jasa KA," Jelas Eko.
Ia menegaskan penumpang KA harus taat azas patuh pada aturan yang berlaku. Di antaranya tidak membawa bagasi jinjing dengan beratnya melebihi 20 kg. Penumpang KA tidak diperkenankan membawa barang barang yang mudah terbakar, narkoba, segala jenis hewan, barang atau buah yang baunya menyengat sehingga mengganggu kenyamanan penumpang lain.
Jika ada pengguna jasa KA yang akan mengirim binatang/ hewan piaraan bisa dititipkan melalui ekspeditur KA barang.
"Penumpang yang akan mengirim/ membawa barang melebihi kuota yang sudah ditentukan juga bisa melalui perusahaan ekpenditur,"tegasnya.
Sementara untuk narkoba, penumpang yang kedapatan membawa narkoba akan kita diserahkan pada pihak berwajib.
Ular jenis sanca batik menjadi "penumpang gelap" di gerbong KA Ekonomi Kertajaya jurusan Surabaya-Jakarta pada Rabu (21/02) malam. Sontak kehadiran ular ini menggegerkan para penumpang. Ular tersebut kini diamankan di Stasiun Tegal, Jawa Tengah.
Berita ini merupakan laporan Teresa Ika, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya