Cara HIPMI Tingkatkan Tax Ratio 16% dari Sektor Pajak

Kamis, 18 Desember 2014 - Aang Sunadji

MerahPutih Nasional- Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) menargetkan sebanyak 16 persen tak ratio penerimaan negara dari sektor pajak. HIPMI yakin terget 16 persen dari sektor pajak tersebut dapat terealisir. Lalu, bagaimana caranya?

Ketua BPP HIPMI, Anggawira mengatakan, sosialisasi melalui forum-forum diskusi, dialog dan seminar merupakan salah satu cara mencapai target tak rasio 16 persen pemasukan negara dari sektor pajak. Sosialiasi, secara otomatis membangun suatu kesadaran steakholder HIPMI dan Wajib Pajak (WP).

"Ini salah satu cara dari kita, dari HIPMI bekerjasama dengan Kemenkeu dalam konteks Dirjen Pajak juga menyelenggarakan sosialisasi," kata Anggawira di sela-sela diskusi HIPMI bertajuk 'Target Tax Ratio 16% Vis a Vis Regulasi Pajak yang Business Friendly' di Gedung Palma One, Jakarta, Kamis (18/12).

Ia menegaskan, pembicaraan tentang pajak bukan suatu hal yang menakutkan, tapi akan terbangun suatu hal freindly atau kerjasama yang dapat meningkatkan tak rasio pajak sebagaimana yang ditargetkan. Rasio pajak akan dapat teralisir apabila terbangun sebuah kerjasama yang cukup erat diantara steakholder.

"Selama ini kalau kita bicara masalah pajak sudah ada ketakutan terlebih dahulu dari pengusahanya. Tapi ketika ada sosialisasi ini, dengan membentuk tex center HIPMI bagian menempatkan diri antara steakholder HIPMI dengan governments," tutup Anggawira.

(HUR)

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan