Camat di Medan Main Judol Pakai Uang Pemda Rp 1,2 Miliar, Komisi II DPR: Harus Dipecat dari ASN

Kamis, 29 Januari 2026 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, merespons keras kasus Camat Medan Maimun, Kota Medan, Almuqarrom Natapradja, yang bermain judi online (Judol), dengan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) senilai Rp 1,2 miliar.

Indrajaya menegaskan, sanksi pemecatan dari kursi camat saja tidak cukup untuk kasus tersebut. Menurutnya, Almuqarrom harus dipecat dari ASN. Sebab, ia telah menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan ilegal.

“Almuqarrom tidak cukup hanya dipecat dari jabatan camat. Ia harus dipecat dari ASN karena telah menyalahgunakan KKPD untuk judi online. Ini pelanggaran serius,” tegas Indrajaya, Kamis (29/1).

Baca juga:

76% Situs Judol di RI Pakai Cloudflare, Legislator Tuntut Sanksi Tegas Komdigi

Ia menambahkan, aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) atau pejabat publik yang terlibat praktik judi online, terlebih jika menggunakan fasilitas negara.

“ASN atau pejabat yang bermain judi online saja harus dihukum berat. Apalagi ini menggunakan fasilitas pemerintah daerah, walaupun pemda tidak ikut membayar tagihan kartu kredit yang digunakan,” ujarnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, penindakan tegas diperlukan agar kasus serupa tidak terulang dan menjadi peringatan keras bagi pejabat publik lainnya.

Baca juga:

Modus Deposit Judol Geser dari E-Wallet Sekarang Pakai QRIS

“Almuqarrom harus disanksi berat agar menjadi pelajaran bagi pejabat yang lain. Apalagi saat ini pemerintah sedang gencar melakukan perang melawan judi online. Jangan sampai justru pejabatnya sendiri yang mencederai upaya tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Rico Waas mencopot Almuqarrom Natapradja dari jabatan Camat Medan Maimun. Dia diduga menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah senilai Rp 1,2 miliar untuk judi online (judol) dan kepentingan pribadi. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan