MerahPutih.com - Sejumlah serikat buruh mulai merangsek ke barikade penjagaan personel kepolisian tepat di depan gedung Kementerian Pariwisata.
Mereka berencana menyampaikan aspirasinya di depan Istana Negara. Namun aksi mereka terhadang oleh barikade polisi dengan kawat berduri dan mobil Baracuda.
Ada beberapa tuntutan dari para buruh pada peringatan May Day ini. Salahnya adalah meminta kepada Presiden Jokowi mencabut Peraturan Pemerintah (PP) No. 78/2015 tentang Pengupahan.
Ia berharap PP 78 tahun 2015 yang disetujui oleh pemerintah dicabut oleh Jokowi sebelum habis masa jabatan sebagai pemimpin Indonesia.
"Pak Jokowi tolong cabut PP 78 sebelum habis masa jabatan," kata orator wanita di atas mobil komando Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (FSPASI).
Ia juga mengancam Jokowi bila PP 78 tentang pengupahan tidak dicabut akan ada gelombang lebih besar lagi untuk menuntuk mencabut PP 78 itu.
Ia juga mengeluhkan kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan peringatan hari buruh internasional itu yang tak mengizinkan para buruh menggelar aksi di depan Istana Negara.
"Kalau tidak dicabut buruh nasional akan turun," singkat dia. (Asp)