Bulan Ini, Warga Bakal Rasakan Kenaikan Tarif Angkutan dan Harga Beras
Selasa, 04 Oktober 2022 -
MerahPutih.com - Inflasi September 2022 tercatat sebesar 1,17 persen (MtM). Kondisi ini merupakan tertinggi sejak Desember 2014 sebesar 2,46 persen (MtM). Di mana pada saat itu inflasi juga didorong dari penyesuaian harga bensin dan solar yang dilakukan pada 17 November 2014.
Berdasarkan komponen, inflasi harga diatur pemerintah mengalami inflasi sebesar 6,18 persen (MtM) sehingga inflasi tahun kalendernya mencapai 11,99 persen (YtD) dan tingkat inflasi tahun ke tahun sebesar 13,28 persen (YoY). Bensin memberikan andil sebesar 0,89 persen sementara solar memberikan andil 0,03 persen.
Baca Juga:
Dibikin Nyaman dan Diberi Subsidi, Anies Ingin Pengguna Angkutan Umum Capai 4 Juta
Penyesuaian harga BBM tersebut juga mendorong adanya kenaikan harga pada berbagai tarif angkutan seperti tarif angkutan dalam kota (andil inflasi 0,09%), tarif angkutan antar kota (andil inflasi 0,03%), tarif angkutan roda 2 online (andil inflasi 0,02%) dan tarif angkutan roda 4 online (andil inflasi 0,01%).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, inflasi tarif angkutan diperkirakan masih akan dirasakan pada bulan Oktober, melihat beberapa daerah belum melakukan penyesuaian tarif.
"Namun diharapkan dampaknya tidak akan terlalu besar, mempertimbangkan daerah mulai dapat menjalankan program pengendalian inflasi termasuk bantuan di sektor transportasi maupun logistik, dari penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) maupun belanja wajib 2 persen Dana Transfer Umum (DTU)," imbuh Airlangga.
Namun, harga pangan tercatat mengalami deflasi sebesar -0,79 persen (MtM) atau 9,02 persen (YoY). Aneka komoditas hortikultura yang memberikan andil deflasi tertinggi yakni bawang merah, cabai merah dan cabai rawit masing-masing sebesar -0,06 persen, -0,05 persen dan -0,02 persen.
Penurunan harga, kata ia, disebabkan tercukupinya pasokan seiring masih berlangsungnya musim panen raya di berbagai daerah sentra produksi. Sementara beras masih mengalami kenaikan pada September dan memberikan andil inflasi 0,04 persen.
"Beras telah mengalami peningkatan dalam tiga bulan terakhir, sehingga dihimbau bagi seluruh daerah untuk meningkatkan pelaksanaan operasi pasar maupun program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) berkoordinasi dengan Bulog setempat," ungkapn Airlangga. (Asp)
Baca Juga:
Tarif Baru Angkutan Umum di Kabupaten Bogor