BPBD DKI Beri Tips Rumah Aman saat Ditinggal Mudik Lebaran
Kamis, 28 April 2022 -
MerahPutih.com - Tahun ini pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran 2022. Namun, pemudik diimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik untuk senantiasa memastikan keamanan rumahnya selama ditinggal mudik ke kampung halaman.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji memberikan tips kepada warga yang hendak mudik Lebaran.
Baca Juga:
Polda Metro Harap Puncak Arus Mudik Besok Tidak Terlalu Padat
“Kami berikan tips supaya rumah yang ditinggalkan aman dari potensi bencana. Tips ini bisa dilakukan oleh masyarakat agar terhindar dari potensi kebakaran yang kerap melanda ketika rumah ditinggalkan penghuninya selama mudik Lebaran,” ujar Isnawa, Kamis (28/4).
Ada enam hal yang harus dilakukan oleh masyarakat sebelum mudik. Pertama, kunci dan pintu jendela rumah.
Kedua, cabut selang regulator gas dan pastikan kompor dalam keadaan mati. Ketiga, cabut kabel dan peralatan listrik ke stop kontak, serta pastikan semua sumber listrik aman dari benda yang mudah terbakar.
Keempat, kosongkan dan tutup bak penampungan air untuk mencegah bersarangnya sumber-sumber penyakit.
Kelima, titipkan barang-barang berharga pada tempat yang aman untuk menghindari potensi kemalingan. Keenam, titipkan rumah ke orang yang dipercaya dan laporkan kepergian mudik kepada RT/RW setempat.
Baca Juga:
Kapolri Sebut Mudik Gunakan Kapal Laut Mampu Tekan Angka Kemacetan di Jalan
Selain memberikan tips aman, Pemprov DKI juga mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi booster karena menjadi salah satu syarat yang telah ditetapkan agar bisa mudik ke kampung halaman.
“Kami juga mengajak semua masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi dan booster yang dapat diakses melalui aplikasi JAKI agar pelaksanaan mudik semakin aman dan juga nyaman,” terang Isnawa.
Dalam perayaan Idul Fitri 1443 H kali ini, layanan kedaruratan Jakarta Siaga 112 tetap beroperasi selama 24 jam dan siap melayani masyarakat apabila mengalami atau menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan. (Asp)
Baca Juga:
PSI Komentari Beredarnya Kaos 'Anies Presiden' di Acara Mudik Gratis