MerahPutih.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan menghentikan pembiayaan hotel untuk isolasi mandiri pasien COVID-19 tanpa gejala dan penginapan bagi tenaga kesehatan.
BNPB hanya membantu Pemprov DKI soal pembiayaan tempat isolasi mandiri hingga 15 Juni 2021 mendatang.
Baca Juga
Biaya Isolasi Mandiri Dihentikan Pusat, DKI Siapkan Hotel dan Wisma Milik Sendiri
Tapi sayangnya, pelepasan biaya ini menyisakan utang hingga miliaran rupiah kepada hotel-hotel yang jadi tempat isoma tersebut.
BNPB sendiri mengungkapkan jika pemerintah memiliki hutang sebesar Rp 140 miliar kepada hotel di ibu kota.
Menyikapi hal ini, Ketua BPD Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono meminta Pemerintah Pusat untuk segera melunasi utang tersebut. Sebab selama pandemi COVID-19 tempat penginapan atau hotel terkena dampak.
"PHRI menunggu itu (pelunasan). Jika itu ditahan lama-lama, makin lengkap lah penderitaan itu," kata Sutriano saat dikonfirmasi awak media.
Sejauh ini, klaim Sutriano, hotel-hotel di Jakarta mengalami penurunan pendapatan sejak wabah corona menyerang. Jika pemerintah mengulur-ngulur pembayaran utang bakal memperberat hotel-hotel tersebut.
Ia pun mengungkapkan, kalau hotel-hotel di ibu kota sudah mengalami gangguan cash flow sudah lama, seiring diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat guna mencegah penularan COVID-19
"Ya kalau itu dibayar kan (untung), karena ini terlambat dibayar, jadi kita mohon," paparnya. (Asp)
Baca Juga
Serahkan Pembiayaan Isolasi Mandiri ke Daerah, Pemerintah Pusat Jamin tak Tutup Mata