Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Biddokes Polda Tes Kejiwaan Tersangka Film Dewasa Siskaeee

Wisnu Cipto - Kamis, 01 Februari 2024

MerahPutih.com - Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya menggelar pemeriksaan kejiwaan tersangka kasus film porno Francisca Candra Novitasari atau Siskaee hari ini.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Biddokkes untuk memeriksa kejiwaan tersangka S," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (1/2).

Baca juga:

Jika untuk Kepentingan Pribadi, Artis yang Diduga Buat Adegan Porno Tak Bisa Dipidana



Menurut Ade, pemeriksaan pada hari ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pemeriksaan kesehatan jiwa sebelumnya pada 29 hingga 31 Januari 2024. "Dan kembali dijadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka S pada hari ini,” imbuhnya.

Lebih jauh, Ade menjelaskan pemeriksaan kejiwaan Siskaeee dilakukan setelah kuasa hukumnya, Tofan Agung Ginting mengajukan penangguhan penahanan pada Kamis (25/1), dengan alasan tersangka mengalami sakit gangguan kejiwaan.

"Menurut informasi, tapi kami belum menerima surat dari rumah sakit, bahwasanya Siskaeee mengalami gangguan kesehatan, itu informasi yang kita terima dari manajernya," katanya.

Baca Juga:

Penetapan Tersangka Film Porno Dipaksakan Jadi Dalih Praperadilan Kubu Siskaeee



Untuk diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya langsung menahan tersangka Siskaeee usai diperiksa pada Rabu (24/1) malam, berbeda dengan 10 tersangka lain yang belum juga ditahan sampai saat ini.

Polda beralasan menahan Siskaee karena tidak kooperatif sempat beberapa kali mangkir dari pemeriksaan. Namun, kubu Siskaeee tengah mengajukan proses penangguhan penahanan dengan alasan sakit kejiwaan. (*)

Baca Juga:

Polda Metro Tangkap Siskaeee Tersangka Film Porno di Apartemen

Baca Artikel Asli