Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Berkendara di Jakarta Tetap Diwajibkan Bawa STRP

Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Agustus 2021

Merahputih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan tetap melaksanakan penyekatan di 100 titik selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 9 Agustus 2021.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo akan tetap melakukan pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di pos penyekatan yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

“Di masa PPKM lanjutan, masih tetap melakukan penyekatan di 100 titik,” ucap Sambodo di Polda Metro Jaya, Selasa (3/8).

Baca Juga:

Wagub Ingatkan Warga Keluar Masuk Jakarta Wajib Punya STRP

Hal itu mengacu pada aturan yang berlaku terkait dengan STRP bagi masyarakat yang melakukan aktivitasnya di titik penyekatan.

“Masih tetap diperiksa (STRP). Data menunjukkan hampir 2 juta orang yang pegang STRP. Ketika STRP jadi syarat melintasi titik pembatasan mobilitas, maka masyarakat sudah menunjukkan STRP dari jauh. Sehingga mereka harus diloloskan di titik pembatasan mobilitas,” papar Sambodo.

Sambodo mengklaim, selama 5 pekan pelaksanaan PPKM Darurat maupun PPKM Level 4 lanjutan pihaknya berhasil menekan mobilitas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Pengecekan STRP. (Foto: Antara)
Pengecekan STRP. (Foto: Antara)

Setiap hari di masa formal ada ratusan ribu kendaraan bergerak masuk ke Jakarta dengan berbagai macam moda transportasi seperti kereta api, sepeda motor, dan mobil pribadi.

“Berdasarkan data di gerbang tol di Halim, Cililitan dan Tomang terlihat ada penurunan cukup tajam antara masa PPKM Mikro, PPKM Darurat, dan PPKM Level 4. Angka yang biasa di atas sekitar 100 ribuan (kendaraan),” ujarnya.

Pada pekan pertama pelaksanaan PPKM Darurat mobilitas kendaraan turun hingga 36 persen dan mencapai 52 persen di pekan ketiga.

Baca Juga:

Tak Bawa STRP, Sejumlah Pengendara Diputar Balik di Pos PPKM Daan Mogot

Namun, Sambodo mengakui menjelang masuk ke PPKM Level 4 di pekan ketiga terjadi kenaikan angka mobiltas kendaraan.

“Secara umum terjadi penurunan mobilitas kendaraan. Artinya, kami terima kasih kepada masyarakat selama masa PPKM Darurat dan dilanjutkan di PPKM Level 4,” pungkas Sambodo. (Knu)

Baca Artikel Asli

BERITA TERKAIT