Bawaslu Jakarta Panggil Gibran Soal Bagikan Susu di CFD, Gibran Tetap Ngantor
Selasa, 02 Januari 2024 -
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat menjadwalkan pemanggilan calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, Selasa (2/1) siang nanti, untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran pemilu.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu diperiksa buntut dari aksi pembagian susu kotak gratis saat acara car free day (CFD) di Sudirman-Thamrin pada Minggu (3/12) lalu.
Baca Juga:
Buntut Bagi-Bagi Susu Gratis di CFD, Gibran Diperiksa Bawaslu Jakpus
Pemanggilan ini untuk memintai keterangan terhadap Gibran perihal bagi-bagi susu gratis ke pengunjung CFD. Surat pemanggilan itu beredar di group Whatsapp wartawan.
Dari surat tersebut bertuliskan Bawaslu Administrasi Jakarta Pusat dan jadwal pemanggilan Gibran pada 13.00 WIB, atau jam 1 siang.
Pantauan Merahputih.com, Selasa (2/1), putra sulung Presiden Jokowi itu tiba di Kantor Balai Kota Solo pukul 10.40 WIB. Gibran langsung masuk ke dalam ruang kerjanya tanpa berkomentar soal pemeriksaan Bawaslu.
Sebelumnya, Cawapres 02, Gibran Rakabuming Raka, menyatakan siap menghadiri panggilan Bawaslu DKI Jakarta jika surat panggilan datang. Hal itu diungkapkan Gibran seusai kampanye di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Senin (1/1).
"Saya ngikut saja ya, kalau dipanggil (Bawaslu) datang ya," ujar Gibran.
Ia mengatakan, sampai sekarang belum menerima surat panggilan dari Bawaslu. Pihaknya akan mencoba mengecek surat panggilan Bawaslu tersebut ke Tim Kemenangan Nasional (TKN) Ganjar-Mahfud.
"Saya cek dulu ke TKN surat panggilan Bawaslu sudah ada atau belum," katanya.
Wakil Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Aminuddin Ma’ruf menjelaskan sejauh ini Gibran dan TKN belum menerima surat pemanggilan itu secara resmi dari Bawaslu Kota Jakarta Pusat.
"Terkait panggilan Bawaslu Jakarta Pusat kepada Mas Gibran, kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakarta Pusat terkait panggilan ini," kata Aminuddin.
Ia meminta para jurnalis untuk menanyakan kembali perihal surat pemanggilan itu ke Bawaslu Kota Jakarta Pusat.
"Sampai hari ini, surat resminya belum kami terima," kata Aminuddin. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Perdana Kampanye 2024, Gibran Serap Keluhan Pelaku UMKM dan Jawab Kritikan Mahfud