Bamsoet Bicara soal Usul Utusan Golongan Kembali Masuk MPR
Kamis, 27 Oktober 2022 -
MerahPutih.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menghadiri diskusi bertajuk "Urgensi Utusan Golongan di MPR RI" yang diselenggarakan Institut Ekonomi Politik Soekarno-Hatta, di Jakarta, Kamis (27/10).
Pada kesempatan itu, sosok yang akrab disapa Bamsoet ini menyampaikan pihaknya siap menyerap aspirasi dari Forum Aspirasi Konstitusi yang mewacanakan menghidupkan kembali Utusan Golongan masuk MPR.
Baca Juga
Delegasi Konferensi Internasional Pimpinan MPR Kenang Suasana KAA 1955
"Dalam konteks keindonesiaan, praktik kehidupan demokrasi dijiwai sila keempat Pancasila yang mengamanatkan penegakan kedaulatan rakyat, serta melembagakannya dalam mekanisme permusyawaratan/perwakilan," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurut Bamsoet, penyerapan aspirasi tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi MPR RI sebagai "rumah kebangsaan" sekaligus "penjelmaan rakyat" yang harus mampu mewadahi berbagai arus pemikiran maupun dalam konteks menyikapi dinamika pemikiran kebangsaan sebagai bagian dari proses pendewasaan dan pematangan kehidupan demokrasi.
"Mengejawantahkan kedaulatan rakyat dalam lembaga perwakilan, idealnya dapat dimanifestasikan melalui beberapa jalur representasi. Antara lain representasi politik yang sudah terwadahi dalam DPR RI, representasi kedaerahan yang sudah terwadahi dalam DPD RI, serta representasi golongan/kelompok fungsional yang bisa terwadahi dalam utusan golongan," sambungnya.

Sebelum perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, ia menuturkan, MPR terdiri dari anggota-anggota DPR ditambah utusan daerah dan golongan. Tetapi, setelah perubahan konstitusi, sesuai ketentuan pasal 2 ayat (1), MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum.
"Perubahan tersebut berdampak pada hilangnya unsur utusan golongan. Tidak heran jika kini ada yang menilai bahwa gambaran ideal mengenai demokrasi partisipatoris yang melingkupi semua kelompok kepentingan belum sepenuhnya terpenuhi," ucap politisi Partai Golkar ini.
Baca Juga
Ketua MPR Minta Usut Tuntas Guru SDN Terlibat Jaringan Terorisme
Bamsoet menilai pembentukan utusan golongan dalam lembaga perwakilan sejatinya adalah amanat yang telah diwariskan sejak cita-cita awal kemerdekaan. Kata dia, kehadiran utusan golongan secara prinsipil mengakomodir karakteristik rakyat Indonesia yang sangat plural dan heterogen dalam segenap aspeknya.
"Dalam konteks kekinian, keberadaan utusan golongan dapat dipandang sebagai bagian dari ikhtiar untuk memenuhi keadilan peran politik secara menyeluruh, sekaligus dapat menjadi penyeimbang peran dari keterwakilan politik yang dipegang DPR dan keterwakilan daerah yang berada di tangan DPD," ujarnya.
Ada tiga hal yang menjadi latar belakang penghapusan utusan golongan pasca reformasi. Pertama, adanya pandangan bahwa pelaksanaan demokrasi langsung yang dimanifestasikan pemilihan secara langsung dianggap lebih demokratis, sehingga keberadaan utusan golongan melalui penunjukan dianggap tidak sesuai.
Kedua menurut dia, adanya pandangan perlunya penyederhanaan sistem perwakilan, hanya ada satu badan perwakilan tingkat pusat yang mewakili dua unsur representasi yaitu representasi politik (DPR) dan representasi daerah (DPD). Sedangkan representasi golongan dapat diwakili dan disalurkan melalui lembaga perwakilan yang sudah ada khususnya DPD.
Ketiga, penunjukan utusan golongan oleh presiden cenderung mewakili kepentingan rezim pemerintahan yang mengangkatnya, dan bukan kepentingan rakyat atau golongan yang diwakilinya.
Karena itu, gagasan menghadirkan kembali kedudukan utusan golongan di MPR harus mampu menjawab, mengoreksi, dan menjadi antitesis dari berbagai faktor yang melatarbelakangi dihapuskannya keberadaan utusan golongan dalam keanggotaan MPR tersebut.
Diketahui, Wacana menghidupkan kembali utusan golongan dalam keanggotaan MPR RI juga pernah disuarakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, serta Majelis Tinggi Agama Konghucu (MATAKIN), dan berbagai kelompok masyarakat lainnya. (*)
Baca Juga
Gelar Pertemuan di Bandung, Pemimpin Negara OKI akan Bentuk MPR