Bakal Pulangkan Kombatan ISIS, Menag Dianggap Bermain Api

Rabu, 05 Februari 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Akademisi dari President University, Muhammad AS Hikam menilai bahwa Menteri Agama Fachrul Razi tengah "bermain api" dengan mewacanakan akan memulangkan 600 mantan kombatan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) ke tanah air.

“Menurut saya, Menag Fakhrur Rozi (FR) sedang ‘bermain api’ ketika mengungkap di ruang publik rencana yang masih setengah matang terkait pemulangan 600 mantan kombatan ISIS dari Indonesia,” kata Hikam kepada wartawan, Selasa (4/2/).

>Baca Juga:

>Polisi Pastikan Eks Kombatan ISIS Tidak Bisa Asal Masuk ke Indonesia

Menurutnya, ada ancaman keamanan nasional (kamnas) ketika wacana itu justru disampaikan secara serampangan tanpa ada perencanaan yang matang. Harus ada argumentasi yang solid mengapa mereka harus dipulangkan.

“Rencana yang berdampak strategis dan sensitif seperti itu sangat berbahaya bagi kamnas dan stabilitas Indonesia, jika diungkap di publik tanpa persiapan dan argumentasi yang solid,” ujarnya.

M AS Hikam. (Foto: president.ac.id)
M AS Hikam. (Foto: president.ac.id)

Di sisi lain, Hikam juga menyayangkan Fachrul Razi yang berbicara tidak pada tempatnya soal strategi dan isu terorisme. Hal itu karena kapasitasnya sebagai Menteri Agama.

“Lagi pula, menteri teknis yang tidak langsung menangani soal terorisme, sangatlah aneh jika bekoar di publik mengenai masalah seperti itu,” kata dia.

Bagi Hikam, menteri teknis yang seharusnya berbicara tentang masalah terorisme dan strategi-strategi semacam itu adalah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).

“Yang paling pas adalah Menkopolhukam yang memang mengoordinasi kebijakan dan eksekusinya terkait kamnas, khususnya terorisme,” tutur Hikam.

Baca Juga:

Pemerintah Masih Kaji Pemulangan Eks Kombatan ISIS ke Indonesia

Maka dari itu, ia pun menyayangkan sekali pernyataan Fachrul Razi terkait dengan rencana pemulangan 600 eks kombatan ISIS di Timur Tengah. Apalagi, rencana itu tidak bisa dibenarkan sebagai pernyataan resmi pemerintah pusat.

“Statemen Menag wajib ditolak karena sangat tidak pada tempatnya dan belum merupakan keputusan final pemerintah,” tegasnya.

Perlu diketahui sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan sebanyak 600 WNI yang sempat bergabung dalam kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), akan dipulangkan ke tanah air dari Timur Tengah.

Informasi tersebut diterima Fachrul dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Proses pemulangan mereka akan terwujud, kata Fachrul, dalam waktu dekat. (Knu)

Baca Juga:

Kembalikan Eks Kombatan ISIS, Menag Dianggap Lawan Kebijakan Presiden Jokowi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan