Awas Lampu Nyeleneh! Jangan Sampai Mata Harimau Sumatera 'Silau' Saat Ragunan Buka Malam

Selasa, 21 Oktober 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, wajib menjamin kesejahteraan satwa di Taman Margasatwa Ragunan (TMR), terutama saat rencana dibukanya program wisata malam.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike menegaskan Pemprov DKI harus menyesuaikan kondisi lingkungan malam hari agar sesuai dengan kebutuhan satwa.

"Lighting pasti sangat diperlukan kalau malam hari karena buat keamanan. Tapi harus yang ramah lingkungan," ujar Yuke, Senin (20/10).

Baca juga:

Rahasia Omzet Naik 50 Persen, Pedagang Dimsum Ragunan Happy Berkat Satwa Malam

Ia menambahkan bahwa pencahayaan yang digunakan tidak boleh berlebihan atau memiliki potensi merusak penglihatan satwa.

"Kesejahteraan hewan juga pencahayaan itu pasti penting. Jangan sampai hal-hal itu abai,” tambah dia.

Ragunan Sebagai Area Konservasi

Yuke menjelaskan bahwa TMR memiliki peran penting sebagai area konservasi untuk satwa-satwa endemik yang terancam punah, seperti Harimau Sumatera, Orangutan Kalimantan, Anoa, Gajah Sumatera, dan Komodo.

Yuke menekankan bahwa Ragunan tidak bisa sepenuhnya disamakan dengan taman rekreasi komersial.

“Ragunan ini ada area konservasi, jadi gak bisa kita pure mungkin kayak taman safari yang mungkin bisa rekreasi full bisnis,” jelas Yuke.

Baca juga:

Uji Coba Kedua 'Night at The Ragunan Zoo': 4.713 Pengunjung Rela Antre Demi Hewan Bengong

Selain fokus pada kesejahteraan satwa, Yuke juga mengusulkan agar pengelola TMR membuat area yang dikhususkan untuk kegiatan wisata malam. Hal ini termasuk memperbanyak papan tanda informasi khusus untuk area wisata malam TMR.

"Kita melindungi (konservasi) ini sebagai taman hiburan rakyat pasti ada batasan-batasannya," pungkas Yuke, menggarisbawahi perlunya batasan yang jelas antara fungsi konservasi dan rekreasi.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan