Asperindo Minta Pemprov DKI harus Kaji Ulang Larangan Sepeda Motor
Selasa, 16 Desember 2014 -
MerahPutih Nasional- Sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik seluruh Indonesia (Asperindo) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengkaji pemberlakuan larangan sepeda motor melintas di jalan MH Thamrin hingga Merdeka Barat, Jakarta Pusat, besok.
Ketua Umum Asperindo, M Kadrial mengatakan, kebijakan pelarangan sepeda motor tersebut akan mengancam eksistensi usaha pengiriman barang yang berimbas pada pelambatan pertumbuhan sektor ekonomi. Terlebih jika kebijakan tersebut diberlakukan di seluruh jalan protokol.
"Hampir sebagian besar perusahaan jasa pengiriman memperkerjakan kurir yang memiliki kendaraan roda dua. Bayangkan, kalau tidak boleh melintas di Jalan Protokol? Tentu kinerja para kurir dapat terhambat dan ekonomi pasti menurun," kata M Kadrial di Twin Hotel, Selasa (16/12).
Ia menjelaskan, asosiasi pengiriman barang itu mencakup 187 perusahaan, baik skala besar maupun kecil. Jika ditotal, dalam satu hari terdapat 15 ribu kurir yang bertugas mengantar barang ke tempat-tempat di Jakarta. Hampir setengah lebih barang tersebut beralamat di kawasan perkantoran yang berada di jalan protokol tersebut.
Menurutnya, seluruh kurir tersebut dilengkapi sepeda motor untuk mengantarkan barang. Untuk itu, rencana pembatasan sepeda motor oleh Pemprov DKI Jakarta bakal mengganggu proses pengiriman barang. Ia khawatir, hal tersebut akan berdampak pada kinerja perusahaan setelah beberapa saat diberlakukan.
"Diperkirakan 60 persen dari Rp 18 trilun pertumbuhan ekonomi pertahun dari perusahaan jasa menurun jika diberlakukan," ungkapnya.