MERAHPUTIH.COM - ASAP kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tak hanya mengganggu kualitas udara, tetapi juga meningkatkan risiko gangguan pernapasan pada anak. Kondisi itu membuat sekolah diminta tidak menjalankan aktivitas luar ruangan seolah kualitas udara dalam kondisi normal.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta pemerintah dan sekolah menjadikan kualitas udara sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan aktivitas belajar anak.
Permintaan itu disampaikan setelah Kementerian Kesehatan mencatat 113.336 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat karhutla hingga 9 September 2026. Sebanyak 26.545 kasus di antaranya terjadi pada balita.
“Ketika kualitas udara memburuk, aktivitas anak di luar ruangan harus dikurangi. Sekolah perlu mengikuti indikator kualitas udara dan memiliki protokol yang jelas agar kesehatan anak tidak dipertaruhkan,” ujar Netty, kepada wartawan dikutip Selasa (29/9).
Menurut Netty, sekolah perlu memiliki langkah yang jelas ketika kualitas udara di wilayahnya memburuk. Aktivitas seperti olahraga, upacara, atau kegiatan lain di ruang terbuka harus disesuaikan dengan kondisi udara.
Dia menilai perlindungan anak tidak cukup hanya dilakukan ketika sudah muncul kasus gangguan pernapasan.
Baca juga:
113.336 Kasus ISPA akibat Karhutla, DPR Minta Pemerintah Perkuat Respons Kesehatan
Pencegahan harus dilakukan sejak kualitas udara mulai berada pada kondisi yang berisiko.
Selain sekolah, Netty meminta pemerintah memperkuat informasi publik mengenai kualitas udara dan dampaknya terhadap kesehatan.
“Masyarakat harus mendapatkan panduan yang jelas mengenai kapan perlu membatasi aktivitas di luar rumah dan kapan harus segera membawa anak ke fasilitas kesehatan,” katanya.
Netty juga mengingatkan orangtua agar tidak mengabaikan gejala gangguan pernapasan pada anak. “Orangtua jangan menunggu kondisi anak memburuk. Jika muncul sesak napas, batuk yang menetap, atau gejala lain yang mengkhawatirkan, segera periksakan ke fasilitas kesehatan,” tambahnya.
Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan Masyarakat Rentan dan Disabilitas itu menilai penanganan dampak karhutla harus melibatkan sektor kesehatan, pendidikan, pemerintah daerah, dan penanggulangan bencana.
Menurut dia, penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman api karena dampaknya terhadap kesehatan masyarakat dapat terus berlangsung setelah kebakaran dikendalikan.(knu)
Baca juga:
Angka Kasus ISPA Tembus 174 Ribu, Kemenkes Soroti Dampak Asap Karhutla