Anton Medan: Siapa Bilang Imlek itu Haram?

Rabu, 18 Februari 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Nasional- Ketua Umum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Anton Medan menegaskan bahwa perayaan Imlek adalah tradisi Budaya Tionghoa dan bukan berasal dari Tradisi Konghucu.

Sebagai sebuah budaya kosmopolitan, Perayaan Imlek dilakukan oleh semua keturunan etnis Tionghoa, termasuk etnis Tionghoa yang beragama Islam. Karena itu tidak ada larangan dalam agama Islam untuk merayakan Imlek.

“Imlek itu tradisi budaya Tionghoa. Kalau dibilang imlek itu dari khonghucu itu salah besar, karena khonghucu itu hanya kebetulan lahir saat tahun baru imlek.” ucap pria yang bernama asli Tan Hok Liang ini kepada merahputih.com, Jakarta, Rabu (18/2). (Baca: Polres Jakarta Pusat Siagakan Pengamanan Dalam Menyambut Tahun Baru Imlek)

Ia juga menambahkan jika apa yang dipahami oleh sebagian muslim yang mengatakan merayakan imlek adalah haram adalah statemen tidak mempunyai dasar hukum. Bahkan Anton berani menantang dan siap beradu argument dengan orang yang memiliki keyakinan seperti itu.

“Kalau ada yang bilang imlek itu haram, ya itu hak dia. Tapi harus punya statement yang kuat. Saya juga siap buat beradu argumentasi mana yang lebih benar,” tandasnya. (yni)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan