Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Hiburan & Gaya Hidup ShowBiz

Anthropic Digugat atas Dugaan Penggunaan 274 Lagu Elvis Presley untuk Latih AI

Dwi Astarini - 2 jam, 34 menit lalu

MERAHPUTIH.COM - PEMEGANG hak cipta lagu-lagu Elvis Presley melayangkan gugatan terhadap perusahaan kecerdasan buatan (AI), Anthropic. Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan karya-karya sang legenda rock and roll sebagai materi pelatihan model AI tanpa memperoleh izin dari pemilik hak cipta.

Authentic Brands Group, perusahaan yang memegang lisensi atas hak cipta musik serta hak komersial citra Elvis Presley, menuduh Anthropic telah melanggar hak cipta terhadap 274 lagu milik mendiang penyanyi tersebut. Menurut laporan Billboard, gugatan itu resmi diajukan pada Jumat, 23 Oktober 2026.

Perkara ini menjadi salah satu gugatan berskala besar yang melibatkan pihak pemegang hak atas karya musisi secara langsung dengan perusahaan pengembang AI. Putusan dalam kasus tersebut berpotensi menjadi rujukan penting dalam menentukan batas penggunaan katalog musik untuk pengembangan teknologi kecerdasan buatan.

Pengacara Richard Busch mengatakan pihak yang mewakili kepentingan Elvis Presley menempuh jalur hukum untuk mempertahankan hak eksklusif atas karya-karya musik sang legenda. Ia menilai Anthropic telah membangun serta menjalankan bisnisnya dengan memanfaatkan karya milik pihak lain tanpa izin yang semestinya.

Baca juga:

Elvis Presley akan Comeback di London lewat Pertunjukan AI



"Penggugat dari pihak Elvis mengajukan gugatan ini demi menegakkan hak eksklusif mereka atas tindakan tergugat, yang telah membangun seluruh model bisnisnya berlandaskan pelanggaran hak cipta dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya," ujar pengacara utama Richard Busch dalam berkas gugatan tersebut, dikutip The Guardian, pada Senin (26/10).

Dokumen gugatan itu juga menyoroti kemampuan model AI Anthropic, Claude, dalam menghasilkan konten yang diduga melanggar hak cipta. Pihak penggugat menyebut, sejak awal perkembangannya, model AI milik Anthropic, 'Claude', telah menghasilkan keluaran yang melanggar hak cipta atas hampir semua lagu dari seluruh katalog yang beredar di internet.

Secara khusus, gugatan tersebut menuding Anthropic menggunakan 274 lagu Elvis Presley sebagai bahan untuk melatih model kecerdasan buatannya. Sejumlah karya yang disebut dalam perkara ini termasuk lagu-lagu populer seperti Can’t Help Falling in Love, All Shook Up, dan A Little Less Conversation.

Atas dugaan pelanggaran tersebut, pihak penggugat meminta ganti rugi sebesar USD 150 ribu atau sekitar Rp 2,71 miliar untuk setiap lagu. Jika dikalkulasikan berdasarkan 274 lagu yang dipersoalkan, total tuntutan tersebut mencapai sekitar USD 41 juta atau setara dengan Rp 741,6 miliar.

Pihak Elvis Presley juga menilai pelanggaran yang dilakukan Anthropic bukan sekadar terjadi tanpa disengaja. Mereka berpendapat bahwa perusahaan tersebut tetap bertanggung jawab karena dinilai mengetahui adanya persoalan hak cipta, tetapi belum berhasil mencegah model AI-nya menghasilkan konten yang melanggar.

Dalam dokumen gugatan, penggugat turut mempersoalkan penerapan sistem pembatas oleh Anthropic untuk mengurangi keluaran yang berpotensi melanggar hak cipta. Menurut mereka, mekanisme tersebut tidak cukup efektif untuk menghentikan pelanggaran meskipun telah diterapkan setelah persoalan tersebut terungkap.

"Bahkan langkah Anthropic yang menerapkan sistem pembatas—meski tidak efektif—untuk membatasi keluaran yang melanggar hak cipta musik setelah tindakan mereka terkuak, beserta kesadaran mereka bahwa sistem tersebut gagal menghentikan pelanggaran, membuktikan bahwa Anthropic secara sadar dan sengaja terus melakukan pelanggaran hak cipta atas karya musik pihak lain," ujar pihak penggugat dalam pernyataan mereka.(far)

Baca juga:

Cadillac Seville 1977 Mobil Terakhir Elvis Presley Dilelang Tanpa Pelat

Baca Artikel Asli