Album 'Rimpang' Efek Rumah Kaca Hadir dalam Format Vinyl

Minggu, 01 September 2024 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Setelah merilis album Rimpang dalam format digital dan CD, Efek Rumah Kaca menghadirkan album yang dirilis pada 2023 itu dalam bentuk piringan hitam atau vinyl, bekerja sama dengan demajors Records.

"Tentunya senang sekali, dengan hadirnya vinyl ini ragam kehangatan dalam mendengarkan album Rimpang pun bisa banyak caranya. Bisa melalui platform streaming digital, CD, dan sekarang akhirnya vinyl," kata vokalis Efek Rumah Kaca Cholil dalam siaran pers yang dilansir Antara, Sabtu (31/8).

Baca juga:

Fariz RM Rilis Vinyl Album 'Peristiwa 77-81'

Vinyl album Rimpang akan hadir dalam dua edisi, regular dan edisi terbatas, dengan harga Rp 450 ribu per keping.

Piringan hitam regular telah tersedia di seluruh jaringan pemasaran, serta dapat dipesan via daring melalui situs web demajors. Layanan penjualan piringan hitam edisi terbatas akan diumumkan kemudian hari.

Baca juga:

Album 'Badai Pasti Berlalu' Kembali Rilis dalam Format Vinyl

Rimpang merupakan album keempat dari Efek Rumah Kaca. Album yang dirilis awal 2023 ini disebut sebagai gambaran tentang bagaimana harapan-harapan, yang kecil maupun besar, muncul secara acak, tak linier, tanpa hirarki, dalam berbagai situasi, serta menjalar secara diam-diam.

Baca juga:

Dubyouth Rilis Kembali Album Debut dalam Format Piringan Hitam

Dalam ajang Anugerah Musik Indonesia 2023, album Rimpang masuk dalam daftar nominasi penerima penghargaan untuk Album Alternatif Terbaik. Sementar, lagu Fun Kaya Fun yang dibawakan bersama Suraa masuk dalam nominasi penerima penghargaan kategori Duo/Grup/Kolaborasi Alternatif Terbaik. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan