Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Alasan Polisi Amankan Pendemo FPR Saat Demo di Depan Istana Negara

Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 September 2021

Merahputih.com - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap alasan mengamankan delapan orang pendemo dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) saat menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (23/9). Tindakan kepolisian saat penyampaian aspirasi Hari Tani Nasional ini sempat viral di media sosial.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno menuturkan, wilayah DKI Jakarta ditetapkan dalam status PPKM Level 3.

Baca Juga

HUT ke-20, Partai Demokrat Kubu Moeldoko Gelar Reuni

Terlebih dalam Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum pasal 6 menyatakan bahwa dalam penyampaikan pendapat di muka umum berkewajiban mentaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Selain itu juga diatur dalam Inmendagri nomor 43 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, level 3 dan level 2 melarang setiap bentuk aktivitas/kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan," kata Setyo dalam keteranganya, Jumat (24/9).

Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan delapan orang pendemo Front Perjuangan Rakyat (FPR) di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (23/9) (MP/Kanugraha)

Setyo menyebut, tindakan mengamankan pendemo itu untuk menegakkan protokol kesehatan COVID-19. Mengingat saat ini jumlah masyarakat yang terkonfirmasi positif wilayah DKI Jakarta masih fluktuatif.

"Oleh karena itu, yang kami lakukan mengacu kepada Adagium Salus Populi Suprema Lex Esto yaitu keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," jelas Setyo.

Baca Juga

[Hoaks atau Fakta]: AHY Menangis, Moeldoko Resmi Ambil Alih Partai Demokrat

Setyo mengklaim, hal ini juga sebagai pembelajaran kepada masyarakat lain terkait penyampaian pendapat di muka umum. "Ini dapat menimbulkan kerumunan adalah dilarang dan penegakan Protokol Kesehatan COVID- 19 tetap akan dilakukan di masa PPKM level 3 di DKI Jakarta," sebut Setyo

Setyo mengklaim, para pendemo menyadari akan kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi. "Untuk saat ini mereka telah kami pulangkan dengan dijemput oleh orang tuanya," tutur mantan Kapolres Madiun ini. (Knu)

Baca Artikel Asli