Aksi Massa Tak Terima Privatisasi Air, Anies: Taati Putusan MA

Kamis, 22 Maret 2018 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Sejumlah massa KMMSAJ melakukan aksi di depan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/3). Mereka menolak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melibatkan pihak swasta dalam mendistribusikan air, menyusul putusan Mahkamah Agung No.31/Pdt/2017.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat untuk mentaati keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait swastanisasi air.

"Intinya kita yang namanya warga negara apalagi penyelenggara negara harus mentaati semua putusan Mahkamah Agung, kita akan taati," kata Anies di Jakarta, Kamis (22/3).

Sebelumnya puluhan massa menggeruduk balai kota dengan membawa spanduk, poster, dan ada juga kaum wanita yang memakai baju handuk.

Menurut mereka swastanisasi air telah merugikan rakyat Jakarta karena air di Jakarta menjadi mahal dan sulit untuk didapat.

Salah satu peserta aksi bernama Ela men mengaku wilayahnya mengalami kesulitan air sejak 2017 lalu. Sekalipun mendapat air dari pihak Swasta yakni kondisinya tetap memprihatinkan.

"Pemberhentian air tak ada pemberitahuan, air bau, selama seminggu terjangkit penyakit, diare 9 orang dari RW 09," jelas Ela.

Tak hanya menuntut Gubernur, massa juga menggelar aksi teatrikal berupa mandi bersama di depan halaman Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. (Asp)

Baca juga berita terkait di: Geruduk Balai Kota KMMSAJ Tuntut Pemprov Stop Privatisasi Air

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan